Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) — Anggota Tim Kerja Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Zarkasih memaparkan pelaksanaan kegiatan Reviu dan Evaluasi SOP Peta Proses Bisnis pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota Tahun 2025 di Aula Muzdalifah, Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara, pada Senin, (21/04/2025).
Dalam pemaparannya, Ahmad Zarkasih menekankan bahwa kegiatan reviu dan evaluasi ini merupakan bagian integral dari upaya sistematis untuk memastikan bahwa setiap prosedur dan alur kerja di lingkungan Kementerian Agama tetap relevan, efektif, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Peta proses bisnis dan SOP bukan hanya sekadar dokumen administratif atau formalitas belaka. Ini adalah instrumen strategis yang berperan penting dalam mewujudkan efisiensi, akuntabilitas, serta transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” ujar Zarkasih.
Ia menjelaskan bahwa SOP dan peta proses bisnis yang tersusun dengan baik dapat menjadi landasan dalam menciptakan budaya kerja yang tertib, terukur, dan terstandarisasi. Oleh karena itu, proses reviu dan evaluasi perlu dilakukan secara rutin agar dokumen-dokumen tersebut senantiasa mengikuti perkembangan regulasi, teknologi, dan dinamika pelayanan publik.
“Reviu ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban administratif, tetapi sebagai sarana refleksi dan pembelajaran bagi seluruh unit kerja agar bisa terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Zarkasih juga menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif dalam pelaksanaan reviu. Dalam hal ini, kegiatan dilakukan secara sinergis antara Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu dan Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara, di mana masing-masing unit kerja saling bertukar pengalaman dan saling menguatkan dalam menyusun strategi penyempurnaan SOP dan peta proses bisnis.
“Kolaborasi ini bukan hanya mempererat hubungan antarunit kerja, tapi juga menciptakan ruang dialog yang produktif. Dengan begitu, kita bisa membangun pemahaman yang sama tentang bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik seharusnya dijalankan, terutama dalam konteks birokrasi pelayanan publik,” terangnya.
Lebih lanjut, Ahmad Zarkasih menyampaikan bahwa hasil dari reviu dan evaluasi yang dilaksanakan hari itu akan dijadikan sebagai acuan dalam proses pembaruan dokumen SOP dan peta proses bisnis di lingkungan Kemenag, khususnya di tingkat kota dan kabupaten.
“Kami berharap hasil kegiatan ini dapat menjadi referensi utama bagi setiap unit kerja dalam menyusun atau memperbaiki SOP mereka. Jika dimanfaatkan secara optimal, dokumen yang dihasilkan dari kegiatan ini akan berkontribusi langsung pada peningkatan mutu pelayanan publik yang lebih responsif dan berorientasi pada hasil (result-oriented),” tegasnya.
Peserta yang terdiri dari para PIC SOP dari unit kerja Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara dan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu serta Tim Ortala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, tampak antusias terlibat dalam diskusi, simulasi, hingga pemaparan hasil reviu sementara. Hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola organisasi yang semakin profesional dan melayani.