Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- Unit SDM dan Hukum Kankemenag Kota Jakarta Utara menuntaskan kegiatan Pendampingan Sinkronisasi dan Evaluasi Data ASN pada Sistem Manajemen Pegawai (Simpeg 5.0) di sejumlah Madrasah Negeri dan Kantor Urusan Agama (KUA). Kegiatan yang berlangsung sejak awal Agustus ini resmi rampung pada Jumat (29/8/2025).
Kepala Kankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi, menegaskan pentingnya pembaruan data ASN secara berkala. “Pendampingan oleh Korpel SDM dan Hukum serta tim terkait telah dilakukan dengan seksama. Terima kasih atas kerjasamanya,” ujarnya saat mendampingi visitasi di KUA Cilincing.
Mawardi menjelaskan, Simpeg 5.0 menjadi instrumen vital dalam manajemen kepegawaian, karena berkaitan dengan riwayat jabatan, kenaikan pangkat, hingga tunjangan ASN. Dengan data yang mutakhir, proses administrasi dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Seiring dengan pembaruan data, Mawardi juga mengingatkan ASN agar meningkatkan kinerja dan disiplin. “Menjadi seorang ASN di Jakarta tentu lebih nyaman dibandingkan bertugas di daerah terpencil. Maka mengapa harus bermalas-malasan? Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, ASN wajib memegang teguh sumpah jabatan sebagai PNS maupun PPPK dengan berlaku jujur, profesional, serta mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi. “Jangan sampai ada lagi ASN yang nakal, tidak amanah, dan malas bekerja. Jika ada kesulitan, silakan bertanya dan giat belajar agar cepat memahami,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kakankemenag juga mengingatkan pentingnya kepatuhan ASN terhadap regulasi dan sistem manajemen kepegawaian. “Sering kali aturan dianggap sepele, padahal berimplikasi besar terhadap tugas, fungsi, bahkan kehidupan pribadi ASN,” pungkas Mawardi.
Tim SDM dan Hukum Kankemenag Jakarta Utara menyampaikan bahwa setelah seluruh Madrasah Negeri dan KUA selesai didampingi, program serupa dalam waktu dekat akan menyasar ASN di madrasah swasta dan sekolah umum. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian Kemenag secara menyeluruh.