Berita

Siswa Madrasah Negeri-Swasta di Jakarta Diminta Belajar Online pada 1 September

Ahad, 31 Agustus 2025
blog

Jakarta (Humas) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan kepada seluruh madrasah dari jenjang Raudhatul Athfal hingga Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring pada Senin, 1 September 2025.

 

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap situasi terkini yang dinilai tidak kondusif dan berpotensi mengganggu kelancaran proses belajar mengajar.

 

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Viola Cempaka, disebutkan keselamatan dan keamanan warga madrasah menjadi prioritas tapi proses pendidikan harus tetap berjalan.

 

"Dalam rangka menjamin keberlangsungan proses pendidikan sekaligus menjaga keselamatan dan keamanan seluruh warga madrasah, kami memandang perlu mengambil langkah strategis sebagai bentuk antisipasi situasi dan kondisi terkini yang tidak kondusif," tulis surat yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2025 itu.

 

Ketentuan Pembelajaran Daring


Kanwil Kemenag DKI Jakarta meminta agar seluruh Kepala Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Ibtidaiyah, hingga Raudhatul Athfal baik negeri maupun swasta melaksanakan pembelajaran secara online.

 

Para guru diminta tetap melakukan bimbingan dan pendampingan kepada siswa selama pembelajaran daring, guna memastikan mutu pembelajaran tetap terjaga.

 

"Mengimbau kepada orang tua atau wali murid agar turut serta mendukung pelaksanaan pembelajaran daring, khususnya dalam hal pengawasan dan pendampingan anak selama belajar di rumah," seperti dikutip dari surat tersebut.

 

1. Seluruh kegiatan belajar dilakukan daring memanfaatkan berbagai platform digital seperti Google Classroom, Zoom, Microsoft Teams, WhatsApp Group, atau media lain yang sesuai dengan kondisi masing-masing madrasah.

 

2. Guru tetap memberikan bimbingan dan pendampingan selama proses belajar daring, sehingga kualitas pembelajaran tidak menurun.

 

3. Orang tua atau wali murid diminta berperan aktif dalam mendukung pembelajaran dari rumah, terutama dalam hal pengawasan dan pendampingan anak.

 

 

 

 

 

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor