Berita

Tingkatkan Mutu Madrasah, Pokjawas Andalkan Empat Bidang Kerja

Selasa, 14 Januari 2025
blog

Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Pengawas pendidikan madrasah/sekolah, selain harus memahami teori dan praktik pendidikan, kurikulum dan metode pengajaran, juga harus memiliki kemampuan mengelola program pendidikan serta menganalisis data dan hasil evaluasi untuk perbaikan. Sederet kompetensi di atas dituturkan oleh Kapokjawas Kankemenag Kota Jakarta Utara, Sutikno kepada tim Humas pada Senin, (13/01/2025). 

 

Ditemui saat menggelar pertemuan rutin pokjawas saban senin pagi, Sutikno, Kapokjawas terpilih pada musyawarah kerja akhir 2024 lalu membeberkan program-program yang akan diejawantahkan pada periode 2024-2027. 

 

Sutikno optimis, kelompok kerja pengawas pendidikan madrasah melalui empat bidang kerjanya dapat meningkatkan mutu madrasah sesuai harapan. “Program yang telah ditulis dan disusun harus dilaksanakan,”kata Sutikno membuka obrolan.

 

Empat bidang yang telah disusun oleh pokjawas pendidikan madrasah yaitu; Bidang Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi Program Pengawasan, Bidang Penjamin Mutu, Bidang Advokasi dan Peningkatan Kompetensi Pengawas serta Bidang Kesejahteraan Sosial, Kerjasama, Humas dan Sarana dan Prasarana.

 

Seiring dengan program tersebut di atas, Sutikno mengaku akan menguatkan pokjawas dari sisi internal terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan agar terjalin rasa saling menghargai dan soliditas antar sesama pengawas. 

 

“Bila ada teman kita yang lemah di bidang tertentu, maka kita saling support dan mendampingi. Yang lebih senior mau mendampingi yang lebih muda dan seterusnya,”imbuh dia.

 

Selain penguatan kompetensi individu pokjawas, seperti disebut olehnya adalah dengan memaksimalkan komitmen kerja sesuai dengan apa yang disepakati bersama sembari meningkatkan kompetensi diri sebagai seorang pengawas pendidikan madrasah. Dan diakuinya, terkadang para pengawas tidak terlalu konsens terhadap perubahan yang relatif berjalan dengan cepat. 

 

“Di era saat ini, kebutuhan peningkatan kompetensi seorang pengawas bisa dengan mudah diakses dan dipelajari. Jadi bukan tidak bisa, tapi belum mau,” tandasnya.

 

Disinggung soal usia sebagian pengawas yang sudah tidak muda lagi hingga dikhawatirkan tidak mampu meningkatkan kompetensinya, Sutikno menolaknya dengan tegas. Dia berhujjah, 60 persen perusahaan terbaik di Indonesia saat ini masih mempekerjakan tenaga yang lebih tua berusia di atas 60 tahun. 

 

Di ujung obrolan, Sutikno blak-blakan. Sebagai jabatan tertinggi pada madrasah, pokjawas sampai hari ini belum mendapatkan perlakuan yang semestinya dari pemerintah. Padahal, pengawas punya kontribusi yang besar di dalam meningkatkan mutu dan kualitas pada madrasah. 

 

“Sampai hari ini, kami masih iuran satu dengan lainnya hanya untuk sekedar minum dan memenuhi kebutuhan kerja di ruangan secara gotong-royong. Ironi,”ungkap Sutikno.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor