Berita

Menuju Transformasi Layanan Umat, Kanwil Kemenag DKI Luncurkan Program Terintegrasi

Senin, 3 Januari 2022
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Humas) --- Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta terkait Pelayanan Terintegrasi Pencatatan Pernikahan pada KUA Kecamatan dengan Penerbitan Dokumen Kependudukan, Senin (03/01/2022).

Cecep Khairul Anwar mengatakan program ini merupakan wujud dari komitmen Kanwil Kemenag DKI Jakarta dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan sejalan dengan tema HAB ke-76, yaitu Transformasi Layanan Umat.

“Dengan adanya MOU ini, saya berharap mutu dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan prima,” ujarnya.

“Program ini juga memudahkan pasangan suami istri dalam memperoleh dokumen dengan status pernikahan terbarunya,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin bahwa kerjasama ini untuk mempercepat pelayanan dokumen kependudukan pada masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan inovasi Disdukcapil dengan Kanwil Kemenag DKI Jakarta untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat," tutur Budi.

Kedepannya, kata Kepala Bidang Urusan Agama Islam Ahmad Baihaqi nantinya akan ada aplikasi bernama Sakinah yang akan mengintegrasikan data antara pihak Dukcapil dengan Pengadilan Agama DKI Jakarta.

“Dengan aplikasi Sakinah ini warga yang melangsungkan pernikahan di KUA bisa langsung mendapatkan buku nikah, KK dan e -KTP yang sudah berubah statusnya, sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengubah statusnya,” pungkasnya.

  • Tags:  

Terkait