Berita
Informasi

Dari Pulau untuk Negeri: MIN 17 Dibina KPK Jadi Sekolah PERISAI

blog

MIN 17 Kepulauan Seribu Ikuti Program PERISAI KPK RI untuk Penguatan Integritas dan Antikorupsi. Rabu, (18/6/2025).

Jakarta (Humas MIN 17 Kepulauan Seribu) -- MIN 17 Kepulauan Seribu terpilih sebagai salah satu dari 17 satuan pendidikan se-Indonesia yang mengikuti Program Penguatan Integritas dan Antikorupsi (PERISAI) Sekolah 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di lingkungan sekolah dan madrasah. Rabu, (18/6/2025). 

 

Kegiatan ini diawali secara daring pada 18 Juni 2025 melalui Zoom Meeting dan dilanjutkan secara luring pada 23–25 Juni 2025 di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung KPK C1, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kepala MIN 17 Kepulauan Seribu, Bahtiaroni, dan Koordinator Kurikulum, Kurtubi, hadir sebagai peserta dalam program tersebut.

 

PERISAI Sekolah 2025 mengangkat tema “Beraksi Membangun Sekolah dan Madrasah Generasi Antikorupsi”, yang menekankan pada penguatan integritas dan penanaman nilai antikorupsi melalui kurikulum, budaya sekolah, hingga manajemen kelembagaan. Kegiatan ini melibatkan berbagai narasumber dari KPK dan praktisi pendidikan yang telah mengimplementasikan PAK dengan baik.

 

Bahtiaroni mengungkapkan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada MIN 17 Kepulauan Seribu. “Ini merupakan amanah besar bagi kami. Kegiatan ini memperkaya wawasan dan memperkuat komitmen seluruh unsur madrasah dalam membentuk generasi yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan.

 

Senada dengan itu, Kurtubi menyebut bahwa pengalaman belajar dari sekolah lain yang telah sukses menerapkan PAK menjadi referensi penting bagi MIN 17. “Banyak inspirasi yang kami dapat, terutama dalam hal penguatan budaya sekolah yang bersih dan transparan. Kami siap membawa semangat ini ke madrasah,” ucapnya.

 

Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi terkait disiplin positif, transparansi keuangan sekolah, integritas ekosistem pendidikan, hingga praktik baik dari peserta Anticorruption Academy. Selain itu, peserta juga diminta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan menjadi dasar penerapan PAK di satuan pendidikan masing-masing.

 

Dengan keikutsertaan dalam program ini, MIN 17 Kepulauan Seribu menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan madrasah.

(j) 

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor