Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) -- Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus diperkuat oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu melalui kegiatan Penyuluhan Keagamaan tentang Ekoteologi yang dilaksanakan di lokasi pengolahan sampah dan area pembersihan pesisir Pulau Pramuka, pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kepulauan Seribu, Achmad Mastur, bersama jajaran staf dan Penyuluh Agama Islam. Penyuluhan dilakukan dengan pendekatan edukatif melalui pengamatan lapangan, dialog bersama petugas kebersihan, serta refleksi nilai-nilai keagamaan terkait pelestarian lingkungan.
Dalam pengantarnya, Achmad Mastur menjelaskan bahwa ekoteologi merupakan upaya mengintegrasikan ajaran agama dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Menurutnya, menjaga alam bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga bagian dari ketaatan kepada Allah SWT sebagai bentuk pelaksanaan amanah manusia sebagai khalifah di muka bumi.
"Kita tidak hanya dituntut untuk beribadah secara ritual, tetapi juga menjaga ciptaan Allah. Lingkungan yang bersih dan lestari merupakan warisan yang harus kita jaga bersama demi keberlangsungan hidup generasi mendatang," ujarnya.
Selama kegiatan, rombongan meninjau langsung lokasi pembersihan sampah yang dilakukan oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup. Dari hasil observasi, ditemukan berbagai jenis sampah yang berpotensi mencemari kawasan pesisir dan mengganggu ekosistem laut apabila tidak dikelola dengan baik.
Selain melakukan pengamatan, peserta juga berdialog dengan para petugas kebersihan untuk mendengarkan pengalaman mereka dalam menjaga kebersihan lingkungan pesisir. Berbagai tantangan dalam pengelolaan sampah di wilayah kepulauan turut menjadi bahan diskusi, mulai dari sampah kiriman hingga rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Melalui sesi refleksi ekoteologi, para peserta diajak memahami bahwa menjaga kebersihan lingkungan memiliki landasan kuat dalam ajaran agama. Nilai-nilai keislaman tentang kebersihan, kepedulian sosial, dan tanggung jawab terhadap alam menjadi pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Achmad Mastur menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
"Ekoteologi mengajarkan bahwa merawat alam adalah bagian dari ibadah. Ketika kita menjaga kebersihan pantai, mengurangi sampah, dan melestarikan laut, sejatinya kita sedang menjalankan amanah Allah SWT serta menjaga kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem laut," ungkapnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, khususnya di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada kelestarian laut dan pesisir.
Melalui penyuluhan ini, Kemenag Kepulauan Seribu kembali menegaskan perannya dalam mengimplementasikan program Ekoteologi Kementerian Agama, yaitu membangun kesadaran keagamaan yang tidak hanya berorientasi pada hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga pada tanggung jawab menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari manifestasi iman dan akhlak mulia.