Berita
HAJI 2025

Kakanwil: Luruskan Niat, Kunci Meraih Haji Mabrur

Ahad, 5 Januari 2025
blog

JAKARTA (Humas Kemenag DKI) --- Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib menyampaikan pentingnya meluruskan niat dalam menunaikan ibadah haji dengan mempersiapkan dengan matang dari sisi ilmu syariah, ditambah dengan amalan zikir dan doa yang kita persiapkan sejak sekarang. Sehingga sepulang dari tanah suci memperoleh haji yang mabrur.

 

"Niat haji harus lillah, semata-mata karena Allah SWT. Orang yang hajinya mabrur, tidak ada balasannya kecuali surga," ujar Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib dalam sebuah pertemuan dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU) PW. Persis di Jakarta, Minggu (05/01).

 

Menurutnya, keberadaan KBIH tetap menjadi mitra penting pemerintah dalam membimbing calon jamaah. Tercatat sekitar 80% jamaah mengikuti bimbingan melalui KBIH, sementara 20% memilih untuk mandiri.

 

“Tantangan lain yang dihadapi adalah meningkatnya usia rata-rata jamaah akibat masa tunggu yang panjang, mencapai 20 tahun. Waktu mendaftar usia 50 tahun, saat berangkat sudah 70 tahun. Ini memerlukan perhatian khusus terutama dari sisi kesehatan," imbuhnya.

 

Untuk tahun 2025, proses penyelenggaraan sudah berjalan dengan pembagian kuota yang telah ditetapkan, meliputi kuota reguler, ONH plus atau haji khusus, serta kuota untuk pendamping dan lansia. Kemenag juga telah menyiapkan kuota cadangan untuk mengoptimalkan pelaksanaan ibadah haji.

 

Berdasarkan data tahun 2024, DKI Jakarta mengalami kendala dalam pengisian kuota cadangan, yang mengakibatkan sekitar 260 kursi diambil alih oleh Provinsi Banten. Hal ini terjadi karena calon jamaah cadangan tidak melakukan pelunasan tepat waktu.

 

“Kendala utama di DKI Jakarta sebagai kota urban adalah sulitnya melacak calon jamaah yang telah mendaftar namun berpindah domisili atau pulang kampung. Kondisi ini menyebabkan munculnya status "batal tunda" yang mempengaruhi proses pelunasan biaya haji,” jelasnya.

 

Kementerian Agama (Kemenag) akan mengalihkan penyelenggaraan ibadah haji kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) mulai tahun 2026. Tahun 2025 akan menjadi tahun terakhir Kemenag menyelenggarakan ibadah haji secara langsung, sementara BPH akan menjalani masa transisi sebagai pendamping.

 

"Tahun 2025 adalah momen terakhir bagi Kementerian Agama untuk menyelenggarakan haji secara langsung. Setelahnya, penyelenggaraan akan diserahkan kepada badan yang secara khusus menangani hal tersebut," imbuhnya.

 

Kakanwil berharap, Badan Penyelenggara Haji (BPH) dapat memberikan pelayanan yang lebih baik karena fokus khusus pada penyelenggaraan haji, tanpa terbebani urusan lain seperti yang selama ini ditangani Kemenag.

 

"Ketika diselenggarakan oleh badan yang khusus ini, kita berharap pelayanan akan jauh lebih baik lagi, mengingat tingkat kepuasan jamaah saat ini sudah cukup tinggi," pungkas Kakanwil.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor