Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah perlu dilakukan monitoring dan evaluasi. Untuk itu, Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani lakukan monev BOS di sejumlah MIS dan MTsS pada Senin, (10/02/2025).
Kakankemenag bersama Pelaksana Seksi Penmad, Retno Riyanti dan Kukuh Adhi Wibowo yang disebut tim 1, melakukan evaluasi penggunaan dana BOS di MIS Tahfidz Baitul Huda, MTsS El-Nur El-Kasyaf, MIS El-Nur El-Kasyaf, dan MIS Al Givari Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Pemantauan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2024 di 4 lembaga tersebut meliputi pengeluaran kegiatan operasional, pembayaran gaji guru dan pembelian bahan-bahan yang dibutuhkan madrasah. Tak hanya itu, tim monev juga mengevaluasi kualitas pengajaran dan kelayakan infrastruktur madrasah dan mengidentifikasi masalah-masalah yang timbul dalam penggunaan dana BOS di madrasah.
"Untuk memantau penggunaan dana BOS pada madrasah apakah sesuai target yang diharapkan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mengembangkan potensi siswanya," ujar Mawardi.
Dalam arahannya Mawardi mendorong para pimpinan lembaga dan GTK agar menampilkan kemampuan siswa di depan wali murid secara masif. Hal ini menurut dia akan menimbulkan kepercayaan dan minat mereka terhadap madrasah.
"Tampilkan kemampuan dan prestasi peserta didik di berbagai event, agar timbul kepercayaan tinggi mereka terhadap pendidikan di madrasah," imbuhnya.
Di sela-sela arahannya, Kakankemenag menyampaikan pesan Menag RI agar warga madrasah tidak terlibat dalam praktik judi online dan berhati-hati dalam menjaga keamanan akun pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang akan membahayakan statusnya sebagai seorang Guru atau ASN.
Dari hasil evaluasi, tim menemukan beberapa hal yang harus dilengkapi dalam LPJ BOS semisal kelengkapan bukti-bukti kwitansi pembayaran, foto barang belanja, kesalahan penulisan pada buku kas umum dan beberapa hal teknis lainnya. Seksi Penmad meminta agar kekurangan dalam LPJ segera diperbaiki agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS bisa tercapai.