Opini

Murur Muzdalifah dan Tanazul Mina

Senin, 16 Juni 2025
blog

Berdasarkan Keputusan Dirjen PHUNomor 137 Tahun 2025, terdapat tiga layanan khusus jamaah haji Indonesia selama fase Arafah, Muzdalifah dan Mina, yaitu Safari Wukuf Khusus, Murur Muzdalifah, dan Tanazul Mina. Ketiga skema ini ditempuh dengan tujuan memberikan pelayanan ibadah wukuf yang aman an layak secara kesehatan bagi jamaah yang memiliki keterbatasan fisik selama fase Armuzna, mengurai kepadatan di muzdalifah dan mempercepat pergerakan ke Mina yang aman secara syar'i serta nyaman bagi jamaah resiko tinggi.

 

Safari wukuf khusus itu sendiri adalah layanan pengawalan dan pendampingan pelaksanaan wukuf di Arafah bagi jamaah Lansia, Risiko Tinggi, Difabel beserta pendampingnya di luar skema safari wukuf medis. Sedangkan murur adalah layanan bagi jamaah haji tertentu yang tidak memungkinkan mabit di Muzdalifah dengan cara hanya melintas tanpa turun dari kendaraan saat melewati Muzdalifah langsung menuju Mina. Adapun Tanazul adalah pergerakan jamaah dari Mina ke hotel-hotel di wilayah Syisya dan Raudhoh setelah melontar Jumroh Aqabah, tanpa menginap di tenda Mina selama masa mabit Mina.

 

Safari wukuf khusus telah diikuti oleh seribu jamaah beserta para pendampingnya dan telah nyata signifikan hasilnya betul betul dapat menekan resiko kematian jamaah risti dan memberikan kemudahan akses bagi mereka dengan tidak meninggalkan rukun utama haji yaitu wukuf di Arafah.

 

Implementasi Kepdirjen PHU Nomor 137 Tahun 2025 di lapangan mengalami beberapa penyesuaian. Salah satunya skema murur yang semula akan diberlakukan bagi 25 persen jamaah, setelah berdiskusi dengan Pemerintah Arab Saudi diperkenankan sampai 33 persen. Adapun krieterianya tetap yaitu bagi jamaah lansia, risiko tinggi, penyandang disabilitas, obesitas, pengguna kursi roda, dan pendampingnya.

 

Adapun tanazul mina setelah dikoordinasikan dengan berbagai pihak tidaklah dapat diterapkan karena mempertimbangkan berbagai risiko yang ditimbulkan. Tertuang dalam Kepdirjen ini bahwa sasaran program tanazul mina sebanyak 95 kloter atau setara 37.497 jamaah (setara bahkan lebih bayak dari jamaah haji dari Malaysia) yang tersebar di wilayah Syisya dan Raudhah.

 

Patut bersyukur di saat-saat injuri time skema ini ditunda bahkan dibatalkan dengan berbagai pertimbangan, kendatipun dampaknya dalam waktu yang cukup singkat syarikah yang melayani jamaah harus memutar otak mengembalikan layanan yang semula akan diberikan di hotel-hotel di wilayah Syisya dan Raudhah kemudian harus dikembalikan ke tenda-tenda Mina, termasuk layanan akomodasi dan konsumsi 37 ribuan jamaah. 

 

Mengpa patut disyukuri, bahkan ini merupakan satu mu'jizat dalam penyelenggaraan haji tahun ini? Dapat dibayangkan betapa crowdidnya wilayah Jamarat yang biasa digunakan oleh jamaah-jamaah yang mengambil skema tanazul itu. Tidak diberlakukan secara formal saja kondisi Jamarot dan sekitarnya mengalami crowdid sedemikian rupa, apalagi kalao 37 ribuan jamaah secara mandatori mereka tanazul, betapa crowdidnya wilayah jamarat oleh jamaah yang akan mengambil mabit di mina karena mereka tinggal di hotel-hotel di sekitar Syisya dan Raudhah. Kendatipun dikeluarkan fatwa Mustasyar Dini misalnya, bahwa mereka tidak wajib mabit di mina, siapa yang dapat membendung keyakinan jamaah perihal ibadah yang ditunggu-tunggu selama sekian tahun ini bahwa mabit di mina adalah wajib bukan sunnah. Hal ini tentu bisa saja akan menimbulkan insiden baru di wialayah jamarat, yang sekali lagi kita patut bersyukur kemudian skema tanazul ini dibatalkan. Ini adalah mukjiat pertolongan Allah Swt yang telah menyelamatkan kita dari potensi yang berbahaya bagi keselamatan nyawa jamaah. 

 

Ke depan skema tanazul dengan pola seperti ini harus dihindari, dan lebih baik mengambil skema murur satu paket dengan tanazul. Maksudnya, jamaah risiko tinggi, lansia dan difabel yang mengambil sekema murur melewati muzdalifah mereka secara otomatis juga tanazul dengan tidak menempati tenda mina, melainkan langsung menuju ke hotel karena kadaruratannya. Jamah risti, lansia, dan difabel ini faktanya mereka sangat kesulitan ketika berada di tenda mina, terutama untuk mengakses fasilitas dasar MCK misalnya, sehingga -mohon maaf- banyak diantara mereka buang air di tempat tidur mereka. Hal yang tentu sangat tidak nyaman baik bagi jamaah ristinya itu sendiri maupun bagi jamaah lainnya.

 

Oleh karena itu skema murur ke depan sebaiknya menjadi satu paket dengan tanazul kalau masih terdapat jamaah berisiko tinggi atau lansia yang harus berangkat haji. Skema murur-tanazul satu paket ini tidak hanya akan berhasil mengurai kemacetan di Muzdalifah tapi juga akan mampu mengurangi kepadatan di tenda Mina. Selain itu jamaah risiko tinggi, lansia, dan penyandang disabilitas akan dapat terlayani dengan baik di hotel masing-masing.[]

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor