Berita

Kankemenag Jakarta Utara Gelar Reviu dan Evaluasi SOP Peta Proses Bisnis bersama Kemenag Kepulauan Seribu

blog

Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Jakarta Utara menggelar kegiatan Reviu dan Evaluasi SOP Peta Proses Bisnis di Aula Muzdalifah, Senin (21/04/2025). Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, yang hadir bersama Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kota Jakarta Utara, Mursidih, serta Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Abdul Hakim.

 

Kegiatan ini dipandu oleh Verga Sari, Koordinator Pelaksana Ortala Kankemenag Jakarta Utara, dan menghadirkan narasumber dari Tim Ortala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta. Peserta dalam kegiatan ini meliputi seluruh Penanggung Jawab (PIC) dari Madrasah Negeri dan Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kankemenag Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

 

Dalam sambutannya, Mawardi Abdul Gani menekankan pentingnya SOP sebagai acuan kerja yang sistematis dalam pelaksanaan tugas-tugas di instansi pemerintah. Ia menegaskan bahwa SOP bukanlah dokumen kaku, melainkan sesuatu yang dinamis dan dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan dan perubahan masyarakat.

 

“Pekerjaan kita dalam pelayanan publik tidak bisa hanya berdasarkan pendapat atau kebiasaan pribadi, tetapi harus berdasarkan standar yang telah ditetapkan oleh lembaga, yakni SOP. SOP adalah pedoman baku yang menjadi alat untuk menjaga konsistensi dan kualitas pelayanan,” ujar Mawardi.

 

Ia juga menyampaikan bahwa instansi pemerintah, khususnya di bawah Kementerian Agama, memiliki keleluasaan untuk mengevaluasi SOP yang sudah tidak relevan atau sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini. Reviu ini menjadi momentum penting untuk memperbarui SOP agar tetap relevan dan efisien, sekaligus memperkuat budaya kerja berbasis standar di lingkungan ASN.

 

Sementara itu, Ahmad Zarkasih, perwakilan dari Tim Ortala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, menekankan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menciptakan standarisasi dalam seluruh SOP yang dimiliki oleh unit kerja di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

 

“Hari ini kita mencoba menstandarisasi SOP menjadi sebuah kesamaan, baik dari segi penamaan, simbol, maupun jumlah SOP yang dimiliki oleh seluruh Kankemenag Kota dan Kabupaten. Hal ini sangat penting agar kita memiliki peta proses bisnis yang rapi, sinkron, dan terintegrasi,” jelasnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diajak untuk menelaah dan memetakan ulang proses bisnis dari masing-masing unit kerja, memastikan bahwa setiap SOP yang digunakan mencerminkan efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Diskusi aktif dan tanya jawab berlangsung dinamis sebagai bagian dari sesi evaluasi.

 

Kegiatan reviu ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat implementasi reformasi birokrasi yang menjadi prioritas Kementerian Agama. Dengan tersusunnya SOP yang terstandar dan terintegrasi, diharapkan pula tata kelola organisasi di lingkungan Kemenag semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor