Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Timur) — Komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari intervensi terus diperkuat oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Jakarta Timur. Hal ini tercermin dalam kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan yang diselenggarakan pada Rabu, (23/04/2025), di Aula Kankemenag Jakarta Timur.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Jakarta Timur, Zulkarnain, dan Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI yang dipimpin oleh Mardani Ridanto, serta tim yang terdiri dari Kastolan, Eneng Liana Farida, Tyan Restiyani, dan Bella Diniyah Putri.
Dalam sambutannya, Zulkarnain menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelayanan publik. Menurutnya, intervensi dalam bentuk kolusi, korupsi, atau nepotisme (KKN) dapat merusak kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kementerian Agama.
“Dampak dari pelayanan publik yang diintervensi sangat besar. Ia merusak integritas, mempengaruhi pengambilan keputusan, dan menurunkan kepercayaan publik. Mari kita jauhi praktik-praktik yang tidak sehat ini,” tegas Zulkarnain.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim Itjen, yang memberikan pencerahan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Jakarta Timur mengenai isu-isu krusial yang sering kali terjadi dalam praktik birokrasi.
Sementara itu, Ketua Tim Itjen, Mardani Ridanto, menjelaskan secara mendalam tentang Keputusan Menteri Agama Nomor 225 Tahun 2015 dan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukum dalam penanganan konflik kepentingan.
“Penanganan benturan kepentingan adalah bagian dari lima area penguatan pengawasan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI), yang menjadi indikator utama dalam reformasi birokrasi,” ujar Mardani.
Ia menambahkan, benturan kepentingan dapat bersumber dari berbagai hal, seperti kepentingan bisnis, hubungan keluarga, pekerjaan di luar jabatan utama, hingga penerimaan gratifikasi. Semua bentuk ini, lanjutnya, harus dihindari karena berpotensi memengaruhi objektivitas pengambilan keputusan seorang penyelenggara negara.
Dalam sesi pemaparan, peserta juga diberikan simulasi kasus dan contoh nyata yang pernah terjadi, untuk memperkuat pemahaman terhadap bentuk-bentuk konflik kepentingan yang kerap luput disadari dalam keseharian tugas ASN.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Subbag TU Amirullah, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta Kepala Madrasah dan Kepala KUA se-Jakarta Timur. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, membuktikan tingginya antusiasme peserta terhadap upaya memperkuat budaya kerja yang bersih dan akuntabel.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Jakarta Timur semakin peka terhadap potensi benturan kepentingan dan mampu menjaga profesionalisme dalam setiap lini tugas dan tanggung jawab.