Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- Dalam upaya mendukung Agenda Program Perioritas Pengawasan Internal [P3I], Kementerian Agama Republik Indonesia Inspektorat Jenderal lakukan Audit Bantuan Operasional (BOS) Madrasah Swasta di lingkungan Kankemenag Kota Jakarta Utara pada Jum'at, [25/04/2025].
Kedatangan Tim Audit Inspektorat Jenderal yang bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada seksi Pendidikan Madrasah ini disambut dengan hangat oleh Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani dan Kasubbag TU Mursidih di ruang rapat pagi tadi.
Inne Saraswati Mey Lyana, Ketua tim bersyukur pendampingan dengan beberapa Madrasah berjalan dengan lancar dan kondusif. Meskipun begitu, Inne mengaku masih menemukan beberapa kendala teknis audit BOS di beberapa madrasah terkait penyiapan dokumen yang dibutuhkan oleh tim Itjen secara maksimal.
Beberapa dokumen penting yang harus diupload oleh Madrasah Swasta pada aplikasi E-Audit antara lain; SK Dirjen Pendis Tentang Penetaoan Rekapitulaai Alokaai Dana BOS RA dan BOS Madrasah TA 2023/2024, Izin Operasional Madrasah (Piagam Penyelenggaraan Pendidikan), Data Siswa Tahun Pelajaran Semester II 2023/2024 dan Semester I 2024/2025, Surat Pernyataan Kepala Madrasah bagi Madrasah yang menyelenggarakan kegiatan belajar pada sore hari dan telah diverifikasi oleh Seksi, RKAM, Pernyataan Tentang Jumlah Siswa (Formulir BOS 02A, 02B, 02C beserta lampirannya).
"Hasilnya belum bisa kami sampaikan hari ini, menunggu hasil uploading. insya Allah di pekan depan," kata Inne menjelaskan.
Kakankemenag mengapresiasi pendampingan tim Inspektorat kepada Madrasah yang merupakan bagian peningkatan kinerja madrasah dalam hal pemberian bantuan pendidikan terhadap siswa madrasah. Mawardi berharap hadirnya Inspektorat dapat memberikan kontribusi pemikiran tentang langkah apa saja yang harus dilakukan di dalam teknis penyempurnaan dokumen oleh madrasah.
"Tim auditor kami harapkan bisa memberikan pencerahan terhadap kompetensi pengelolaan dana BOS pada madrasah," ujar Mawardi.