Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Kementerian Agama DKI Jakarta tengah mendorong seluruh satuan kerja (satker) di lingkungannya untuk memasuki Zona Integritas sebagai upaya membangun budaya anti korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Program ini menjadi salah satu prioritas dalam transformasi internal Kementerian Agama.
"Di internal kita juga terus meningkatkan kualitas ASN kita melalui Zona Integritas. Jadi kami mendorong semua satker di Kementerian Agama DKI Jakarta untuk memasuki Zona Integritas anti korupsi, melayani dengan sepenuh hati," ungkap Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib dalam Media Gathering di Jakarta, Rabu (15/10).
Zona Integritas merupakan bagian penting dari catatan manajerial di Kementerian Agama dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Program ini tidak hanya fokus pada pencegahan korupsi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan penuh dedikasi.
Kakanwil menegaskan bahwa komitmen Kementerian Agama DKI Jakarta adalah menghadirkan layanan keagamaan yang moderat, modern, profesional, dan berdampak bagi kehidupan masyarakat, khususnya di Jakarta. Zona Integritas menjadi instrumen penting untuk mewujudkan komitmen tersebut.
Transformasi internal ini sejalan dengan jargon Kementerian Agama DKI Jakarta yaitu "Sipitung Beken" yang merupakan akronim dari Siap melayani, Profesional, Tulus, Unggul, Berprestasi, dan Keren. Jargon ini mencerminkan lambang dari Iman, Islam, dan Ihsan dalam memberikan pelayanan.
Upaya peningkatan kualitas ASN melalui Zona Integritas juga merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lembaga keagamaan yang cepat, transparan, profesional, dan berdampak bagi umat. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi.
Kakanwil menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media massa, dalam mendukung transformasi internal Kementerian Agama. Media diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam mengawal upaya peningkatan integritas dan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian Agama.
Sambungnya, Program Zona Integritas ini juga menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam merespons tuntutan era digital yang mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam semua layanan, baik layanan keagamaan maupun layanan pendidikan.
“Dengan mendorong seluruh satker memasuki Zona Integritas, Kementerian Agama DKI Jakarta berharap dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.