Berita

ASN Kemenag Kepulauan Seribu Dukung Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026, Dorong UMKM Segera Bersertifikat Halal

Kamis, 4 Juni 2026
Dibaca 624 kali
blog

Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) -- ASN Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu turut melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 di Pulau Pramuka dan Pulau Tidung yang digelar secara serentak di berbagai wilayah Indonesia, pada Kamis (4/6/2026).


Kegiatan ini merupakan bagian dari Kampanye Halal Serentak Nasional yang dilaksanakan di 1.621 titik lokasi di seluruh Indonesia. Di wilayah DKI Jakarta sendiri, kegiatan berlangsung di 64 titik lokasi, termasuk di Kabupaten Kepulauan Seribu, sebagai upaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal yang akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026 bagi produk UMK dan produk luar negeri.


Sosialisasi tersebut melibatkan sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, pemerintah daerah, Kantor Urusan Agama (KUA), serta para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha.


Kepala BPJPH RI, Haikal Hasan, dalam materi kampanye menyampaikan bahwa kewajiban sertifikasi halal merupakan langkah strategis untuk memberikan jaminan dan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM Indonesia.


"Sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang produk UMKM untuk bersaing di pasar nasional maupun global. Karena itu, pelaku usaha perlu mempersiapkan diri sejak sekarang sebelum kewajiban halal mulai diberlakukan pada Oktober 2026," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, Imam Mutawakkil, menegaskan bahwa kampanye dan edukasi kesadaran halal terus digencarkan guna mendorong pelaku usaha segera mengurus sertifikasi halal.


"BPJPH dan Kementerian Agama kembali menggerakkan kampanye dan edukasi kesadaran halal guna mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, agar segera mendaftarkan sertifikasi halal. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem industri halal dan memastikan kesiapan pelaku usaha menyongsong penahapan kewajiban sertifikasi halal 2026," ujarnya.


Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Kepulauan Seribu, Achmad Mastur, yang ikut langsung dalam kegiatan sosialisasi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan program Wajib Halal Oktober 2026. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan secara masif di berbagai lokasi diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan meningkatkan pemahaman mereka terhadap pentingnya sertifikasi halal.


"Kami berharap para pelaku usaha di Kepulauan Seribu tidak menunda pengurusan sertifikasi halal. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, sertifikat halal juga menjadi jaminan kualitas produk yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperluas pangsa pasar usaha mereka," kata Achmad Mastur.


Ia menambahkan, melalui kegiatan ini semakin banyak pelaku usaha di wilayah Kepulauan Seribu yang memahami manfaat sertifikasi halal, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta mendukung terwujudnya ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia.


"Melalui sinergi antara pemerintah, Kementerian Agama, pendamping halal, dan para pelaku usaha, kami optimistis target implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan dengan baik. Kepulauan Seribu siap menjadi bagian dari gerakan nasional dalam mewujudkan produk halal yang aman, berkualitas, dan berdaya saing," pungkasnya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor