Berita

Sosialisasi WHO 2026, Balai PJPH Jawa Barat Gandeng KUA dan Pemkab Dorong UMKM Bersertifikat Halal

Kamis, 4 Juni 2026
Dibaca 665 kali
blog

Pulau Harapan, Jakarta (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) -- Tim Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Jawa Barat bekerja sama dengan KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kelurahan Pulau Harapan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) kepada pelaku usaha makanan dan minuman (UMKM) di wilayah Kelurahan Pulau Harapan, pada Kamis (4/6/2026).


Kegiatan ini juga melibatkan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), serta Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung penguatan UMKM dan percepatan implementasi program sertifikasi halal di wilayah Kepulauan Seribu.


Kegiatan diawali dengan koordinasi di Kantor Kelurahan Pulau Harapan yang disambut oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Harapan, Mubadillah, mewakili Lurah Pulau Harapan. Dalam kesempatan tersebut, pihak kelurahan menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha di wilayah Pulau Harapan.


"Kami menyambut baik kegiatan ini karena dapat membantu para pelaku usaha memahami pentingnya sertifikasi halal. Semoga sosialisasi ini memberikan manfaat dan mendorong semakin banyak UMKM di Pulau Harapan yang memiliki sertifikat halal," ujar Mubadillah.


Selanjutnya, sosialisasi dilakukan dengan metode kunjungan langsung (door to door) ke lokasi usaha milik masyarakat. Tim Balai PJPH Jawa Barat bersama KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, didampingi unsur Sudin PPKUKM, Sudin Parekraf, dan Satpol PP Kepulauan Seribu, mendatangi para pelaku usaha makanan dan minuman untuk memberikan informasi mengenai kebijakan Wajib Halal Oktober, pentingnya sertifikasi halal, serta prosedur dan persyaratan pengajuan sertifikasi halal.


Tim Balai PJPH Jawa Barat, Annisa Nurul Qomariah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya jemput bola agar informasi mengenai kewajiban sertifikasi halal dapat diterima secara langsung oleh para pelaku usaha.


"Melalui sosialisasi door to door ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha mendapatkan informasi yang benar dan lengkap terkait sertifikasi halal. Dengan mendatangi langsung lokasi usaha, kami juga dapat memberikan pendampingan yang lebih efektif sesuai kondisi masing-masing pelaku usaha," jelas Annisa.


Ia menambahkan, pelaksanaan sosialisasi di Kepulauan Seribu dilakukan secara serentak pada hari yang sama di lima titik lokasi yang telah ditentukan, yaitu Pulau Pramuka, Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, Pulau Kelapa, dan Pulau Harapan.


"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi program Wajib Halal Oktober. Kolaborasi antara BPJPH, KUA, pemerintah daerah, Sudin PPKUKM, Sudin Parekraf, dan Satpol PP menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepada para pelaku usaha," tambahnya.


Selain itu, Annisa berharap melalui pendekatan langsung tersebut para pelaku usaha dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dan sesuai dengan kebutuhan usahanya. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal serta mendorong mereka segera mengajukan sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.


"Sertifikasi halal bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing produk serta kepercayaan konsumen terhadap usaha yang dijalankan," harapnya.


Sementara itu, KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Utara yang diwakili Penyuluh Agama Islam, Ayu Hafidhoh Ihsaniyah, menyambut baik kegiatan sosialisasi WHO di Pulau Harapan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan BPJPH bersama KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di wilayah Pulau Pramuka, Pulau Harapan, dan Pulau Kelapa dengan dukungan berbagai instansi terkait.


"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha makanan dan minuman, mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat. Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar program ini dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha," ungkap Ayu.


Ia berharap semakin banyak pelaku usaha di wilayah Kepulauan Seribu Utara yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal produknya.


"Kami berharap kesadaran pelaku usaha terus meningkat sehingga semakin banyak produk UMKM di Kepulauan Seribu Utara yang bersertifikat halal. Hal ini akan memperkuat kepercayaan konsumen sekaligus mendukung terwujudnya ekosistem produk halal yang aman, berkualitas, dan terpercaya," pungkasnya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor