Berita

Tingkatkan Kinerja Menuju Reformasi Birokrasi Dan ASN Profesional

Kamis, 27 September 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Guna  meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di Kementerian Agama RI khususnya di Kantor wilayah Kemenag Provinsi DKI Jakarta untuk menuju Reformasi Birokrasi yang mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 447 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2015-2019 merupakan referensi dalam melaksanakan reformasi birokrasi sampai tahun 2019, maka Sub Bagian Organisasi Tatalaksana (Ortala) dan Kepegawaian Kanwil Kemenag DKI Jakarta mengadakan  acara Konsultasi Organisasi Tatalaksana yang bertempat di Jakarta, Kamis (27/9)

 “Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenag menuju Reformasi Birokrasi serta menuju ASN yang profersional,” harap Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab saat memberikan arahan didampingi Kepala Subbag Organisasi Tatalaksana dan Kepegawaian Sugito saat memberikan arahan pada acara yang berlangsung dari tanggal 25 sampai 27 September 2018.

Dalam road map terdapat tiga sasaran yang ditetapkan, diantaranya birokrasi yang Akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab menjelaskan betapa pentingnya ASN mengerti organisasi Tatalaksana pada era reformasi ini, agar pemikiran dan produk - produk masa lalu dapat ditinggalkan. Langkah ini juga diharapkan dapat mengubah paradigma ASN menjadi lebih baik di masa depan.

“Saya himbau kepada seluruh peserta apabila kembali ke satker masing - masing dapat melihat kekurangan apa saja yang ada lantas segera lengkapi,” ujarnya.

Sekarang ini semua aspek telah menggunakan sistem informasi yang mana terus menerus berubah, Kakanwil berharap seluruh peserta yang hadir harus ikuti perkembangan tersebut.

Diakhir sambutannya Kakanwil mengajak seluruh peserta agar tidak hanya mengerti dan memahami struktur bangunan tentang  ORTALA tapi juga mengajak memenuhi 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi, yaitu Mental Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Kelembagan, Tatalaksana, SDM Aparatur, Peraturan perundang-undangan serta yang terakhir Pelayanan Publik.

Tampak dihadiri Kepala Subbag pada kanwil, seluruh Pembimas pada Kanwil, Kepala Subbag TU Kankemenag kota/Kab, perwakilan kasi pada bidang,  PIC Ortala pada MAN dan MTsN di DKI Jakarta. /MM

  • Tags:  

Terkait