Berita

Terkait Penanggulan Infeksi Corona, KaKanwil Resmi Liburkan Madrasah di DKI

Sabtu, 14 Maret 2020
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Bekasi (Inmas) --- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab didampingi para pejabat eselon III memberikan pengumuman perihal libur madrasah diwilayah DKI Jakarta.

Dalam pernyataannya beliau menyampaikan beberapa hal. Pertama mulai tanggal 16 - 28 Maret 2020 peserta didik Madrasah Negeri dan Swasta, Madrasah Diniyah, Raudhatul Athfal, TPQ, SDTK Harvest dan SMTK Bethel.

"Pelaksanaan pembelajaran dilakukan di rumah," ujarnya saat pelaksanaan Rapat Kerja Kemenag DKI Jakarta 2020.

Kedua, Pelaksanan UAMBN-BK dan ujian Diniyah ditunda.

Dan ketiga, untuk madrasah negeri maupun swasta kegiatan pembelajaran dapat dilakukan secara online.

Hal ini juga menindaklanjuti Surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Press Conference Gubernur DKI Jakarta terkait penanggulangan virus corona (Covid 19).

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor