Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) -- Sore tadi, pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Jakarta Utara sowan kepada Kakankemenag Kota Jakarta Mawardi Abdul Gani di ruang kerjanya. Pertemuan membahas restrukturisasi pengurus dan pemantapan peran dan tugas BWI pada Jum'at, (9/5/2025).
Bincang-bincang Pengurus BWI, Daloh Abdaloh (Wakil), Mursidih (Sekretaris) dan Suwardi (Pembinaan Nazhir) ini terkait kiprah BWI dalam perwakafan, restrukturisasi pengurus lama yang telah berakhir pada 28 April 2025, serta pemantapan peran dan tugas masing-masing divisi antara lain; Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf, Hubungan Masyarakat, Kelembagaan dan Bantuan Hukum, dan Penelitian Pengembangan Wakaf.
Dalam pertemuan tersebut, Daloh Abdaloh berharap BWI lebih solid dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat kota Jakarta Utara. Dengan soliditas yang sedang dibangun ini, Daloh berharap keberpihakan pengelolaan wakaf bisa dimandatkan ke BWI Jakarta Utara dari DKI.
"Termasuk pengelolaan pelayanan nazhir dan tanah wakaf di bawah 1000 meter dilimpahkan kepada kita," kata Daloh.
Pada dialog tentang perwakafan tadi sore itu, Kakankemenag berharap BWI bisa meningkatkan perannya dalam mengembangkan program-programnya terutama memberikan pencerahan kepada Nazhir wakaf (orang yang ditunjuk mengelola harta benda) melalui pembinaan yang maksimal agar para Nazhir memiliki seperangkat sepengetahuan sebagai Nazhir wakaf.
"Hendaknya pembinaan para Nazhir ini dilakukan secara maksimal di setiap Kecamatan," imbuhnya.
Agar lebih bisa memaksimalkan perannya, BWI dipandang perlu oleh Mawardi menjalin koordinasi yang apik dengan Baznas Baziz Kota. Hal itu bertujuan untuk memberikan penguatan terhadap berbagai kegiatan yang dijalankan oleh BWI.
"Semoga dengan kepengurusan yang baru ini, BWI bisa memainkan perannya yang lebih signifikan dalam memberikan pembinaan kepada para Nazhir wakaf," pungkasnya berharap.