Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) -- Bertempat di Kantor MUI Pusat, Menteng Jakarta Pusat, Talkshow Akhlak Bangsa Edisi Keempat, "Digitalk :Inisiasi Regulasi Aman Berselancar" Pusat Dakwah Dan Perbaikan Akhlak Bangsa Majelis Ulama Indonesia (PDPAB MUI) masa khidmat 2020-2025 digelar pada Jumat, (13/12/2024).
Selain untuk menjalin silaturahim, kegiatan tahunan PDPAB MUI Pusat ini bertujuan untuk mengenalkan secara luas kepada publik tentang fenomena kekinian bangsa atau era digital dengan menghadirkan para narasumber ternama, di antaranya, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Ketua KPAI RI, Sekretaris PDPAB MUI, Bendahara MUI dan masih banyak lagi.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan guru MIN/MIS, MTsN/MTsS, MAN/MAS se-DKI Jakarta. Hadir memberikan sambutan dan arahan, Ketua PDPAB MUI, Masyhuril Khamis, Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, Ketua MUI, Cholil Nafis, dan Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar.
Erni Juliana Al Hasanah Nasution, Bendahara MUI dalam laporannya menerangkan peran MUI dalam membimbing umat IsIam di era digital, urgensi regulasi digital, perspektif Islam dan langkah ststrategis dengan membeberkan dalil-dalil Al-Quran dan Hadist.
Adapun Molly Prabawaty, Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital memaparkan; Apa itu ruang Digital, Pentingnya Literasi Keamanan Digital, Apa yang harus diwaspadai, Inisiatif Komdigi dalam melawan hoax serta regulasi terkait dunia digital.
Tak kalah menarik, Sekretaris PDPAB MUI, Nurul Badruttamam membeberkan sebuah fakta menarik bahwa sejumlah negara seperti Australia, Francis, USA telah mengeluarkan larangan bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk berselancar di media sosial. Hal ini disebabkan setelah mereka meloloskan UU Keamanan Daring atau Online Safety.
"Aturan ini akan diberlakukan pada Januari 2025 nanti. Jika diketahui anak-anak di bawah usia 16 tahun bermain medsos, maka diancam denda sebanyak 59 juta AUD atau sekitar 516 milar rupiah," jelasnya.
Salah satu peserta Talkshow, Zaenal Arifin, asal Min 5 Jakarta mengaku terkesan dengan keilmuan para narasumber yang telah menjelaskan isi tema secara gamblang khususnya yang terkait dengan pengggunaan media sosial yang hanya diperuntukkan bagi anak-anak berusia di atas 16 tahun.
"Terkesan dan sangat senang sekali, semoga bisa menambah khazanah keilmuan para peserta," kata Zaenal dalam pesan singkatnya.