Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- Hari ini seyogyanya menjadi akhir dari Sinkronisasi dan Evaluasi Data ASN pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian 5.0 di etafe kedua yang dilakukan oleh Kankemenag Kota Jakarta Utara sejak tanggal 29 Agustus 2025 melalui unit SDM dan Hukum yang menyasar kepada seluruh guru di madrasah swasta, IGRA dan guru pendidikan semua agama di sekolah umum. Selasa, (16/9/2025).
Masih dibersamai oleh Kakankemenag Kota Jakarta Utara Mawardi Abdul Gani dan Kasubbag TU Mursidih di setiap pendampingannya, perlahan namun pasti hampir 100 % ASN telah melakukan updating data pribadi yang bertujuan agar data kepegawaiannya menjadi valid dan akurat. Selain itu, pelayanan pengelolaan dan akses data pegawai secara digital pun akan menjadi lebih mudah untuk diakses.
Data-data yang dimaksud antara lain; (nama, tempat lahir, alamat, kontak), riwayat pendidikan (ijazah, transkrip), riwayat keluarga (data anak, pasangan), riwayat pekerjaan (SK PNS, pangkat, jabatan, mutasi), riwayat pelatihan/diklat, dokumen kepegawaian (SK CPNS, KTP, KK, Karpeg, Karis/Karsu, Taspen), penilaian kinerja, dan dokumen pendukung lainnya.
Kakankemenag Mawardi sesuai tusinya dalam memberikan pembinaan kepada seluruh ASN agar mampu meningkatkan kinerja dan profesionalisme dan mewujudkan budaya kerja yang baik melalui peningkatan disiplin, pengembangan karier ASN hingga mengawal tersampaikannya hak-hak (gaji/tunjangan) para ASN, mengimbau agar updating data Simpeg dilakukan dengan benar sesuai arahan tim SDM dan Hukum.
"Kegiatan ini selain untuk mempersiapkan data pribadi ASN dari diberlakukannya sistem gaji web oleh pemerintah, juga sebagai upaya mawas diri dari kelalaian kita sebagai seorang ASN yang nyatanya sering menganggap enteng urusan kecil," ujar Mawardi.
Mawardi memastikan, dengan melakukan pemutakhiran data ASN pada Simpeg, kelancaran pelayanan administrasi kepegawaian dapat terjamin, pengembangan karir dan kompetensi pun bisa terfasilitasi sebagaimana mestinya. "Serta memastikan data diri yang akurat dan valid dalam sistem, yang sangat penting untuk kenaikan pangkat, gaji berkala, dan manajemen talenta ASN," ungkapnya.
Sejatinya, Kakankemenag tidak menginginkan adanya ASN yang menerima haknya tidak sesuai dengan lelahnya bekerja hanya dikarenakan hal yang dianggap remeh padahal sejatinya sangatlah bernanfaat bagi dirinya dan keluarga yang menjadi tanggungannya. "Hal ini tentunya akan menimbulkan kerugian dan ketidakpuasan ASN," pungkas Mawardi.
Salah satu tim pendamping updating Simpeg 5.0, Faqih Usman mengaku tidak menemukan kendala serius saat mengawal pembaharuan data-data ASN ini. Para guru diketahui telah menyiapkan berbagai dokumen dan siap menguploadnya pada Simpeg meskipun kebanyakan mengerjakannya di rumah masing-masing.
"Meskipun begitu, kami tetap menargetkan waktu penyelesaiannya agar tidak ada yang tertinggal dan bisa menuntaskannya secara serempak," kata Faqih mengabarkan.