Jakarta [inmasJP] – Kepala Kankemenag Kota Jakarta Pusat, H. Mukhobar meminta penyusunan peta jabatan ini dapat dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kualitas SDM dan Sarana Prasarana.
Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Jabatan di aula MH Thamrin Kankemenag Kota Jakarta Pusat, Selasa (12/07).
Kegiatan yang dihadiri para Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah, dan pelaksana kepegawaian ini menindaklanjuti PMA No.12/2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi PNS Pada Kemenag.
Dalam PMA tersebut dijelaskan bahwa Jabatan Pelaksana ialah jabatan yang tugas dan tanggung jawabnya berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
“Dasar hukum terkait penyusunan Peta Jabatan adalah PMA Nomor 12 Tahun 2018,” ucap mantan Kepala Kankemenag Kota Jakarta Selatan ini. Beliau pun membandingkan luas wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan yang akan mempengaruhi beban kerja PNS di Jakarta Selatan lebih besar daripada beban kerja PNS di Jakarta Pusat.
Selanjutnya, H. Mukhobar menyampaikan kekurangan SDM di KUA, Madrasah dan di unit-unit kerja di lingkungan Kankemenag Kota Jakarta Pusat. “Di Syariah, kekurangan SDM yang berlatar belakang masalah agama untuk melayani masyarakat. Contohnya adalah tenaga ahli pengukuran arah kiblat,” jelasnya.
“Bukan hanya orangnya ada, tapi juga kualitas SDM-nya,” ucap H. Mukhobar terkait dengan penambahan pegawai ataupun mutasi pegawai. “Apakah orang tersebut sudah mampu bekerja dengan jabatan yang dimilikinya?" Lanjutnya.
Beliau tidak ingin ada pegawai yang punya jabatan tapi tidak mempunyai kinerja. Beliau pun tidak mengharapkan jabatan apa tetapi yang dikerjakan hal yang lain tidak sesuai dengan jabatannya. “Penyusunan Peta Jabatan agar dilakukan dengan cermat, serta memperhatikan kualitas SDM serta sarana dan prasarana,” tandasnya. /j15