Berita

Rapat Di Bidang PAKIS, Kasi PD Pontren Sampaikan Strategi Jitu Pencapaian Data EMIS 100%

Selasa, 9 Juni 2026
Dibaca 57 kali
blog

Rapat Persiapan Bantuan Hibah Honorarium

Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- Kasi PD Pontren Kankemenag Kota Jakarta Utara, Kridarto mengikuti Rapat Persiapan Bantuan Hibah Honorarium Guru Non ASN [LPQ, MDT dan Ponpes] Triwulan 2 Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bidang PAKIS Lt 6 Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta pada Senin, [8/6/2026].

 

Terkait pencairan dana hibah ini, Kepala Bidang PAKIS, Bodhi Atarva Thanaswara seperti dituturkan Kridarto menginginkan agar data EMIS (Education Management Information System) guru non ASN wajib akurat, mutakhir, dan spesifik berbasis by name (data personal individu) dan by address/data.

 

"Keakuratan data Emis ini krusial karena menjadi acuan tunggal pemerintah dalam menentukan kebijakan, penyaluran dana hibah guru non ASN," kata Kridarto.

 

Selain itu, Kabid PAKIS menurut Kridarto meminta kepada para Kepala Seksi PD Pontren/PENDIS, para penguus FKPQ, FKDT, dan FKPP bisa memastikan agar guru calon penerima aliran dana hibah tidak terdaftar di dua penerimaan atau tercantum namanya di dua sistem pendataan baik Emis maupun Dapodik.

 

"Kabid menegaskan, usulan calon penerima dana hibah ini betul-betul mengacu kepada regulasi yang telah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta," ucap Kridarto.

 

Masih kata Kridarto, terkait data EMIS, Kota Jakarta Utara mendapatkan apresiasi yang tinggi dari pihak Kanwil atas prestasi pencapaian data EMIS 100% yang dilakukan bukan hanya sepihak saja melainkan melalui verifikasi secara langsung kepada guru dan lembaga yang bersangkutan. 

 

"Kami telah melakukan verifikasi data secara tatap muka, sehingga kami bisa memastikan bahwa data Emis guru non ASN valid dan akurat adanya," kata Kridarto meyakinkan.

 

Keunggulan sistem pencapaian data EMIS Kota Jakarta Utara ini diharapkan Kridarto bisa menular kepada kota lainnya untuk mempertanggung jawabkan EMIS baik secara fisik maupun administratif.

 

Namun meskipun begitu Kasi PD Pontren tidak menyangkal bahwa data EMIS beberapa lembaga mengalami penurunan secara kuantitas sehingga seksi PD Pontren harus menyelesaikan penghapusan ratusan data lembaga. Dalam catatannya, ada 250 lembaga TPQ dan 15 lembaga MDT yang telah dihapus dari data EMIS.

 

"Itulah fakta yang ada di lapangan saat ini, dan langkah penghapusan atau penonaktifan lembaga ini merupakan bagian dari penertiban dan validasi data oleh Kementerian Agama," pungkas Kridarto.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor