Berita

PTSP Merupakan Upaya Mengurangi Pungutan dan Gratifikasi

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta [inmasJP] -- Kepala KanKemenag Kota Jakarta Pusat H. Mukhobar menyampaikan bahwa PTSP di Kankemenag Jakarta Pusat segera dibuka. Hal ini menindaklanjuti intruksi dari Kakanwil agar enam wilayah dapat membuka PTSP pada tahun 2019 ini.

“PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) ini upaya mengurangi pungutan dan gratifikasi,” ucap H. Mukhobar. Beliau mengutip ucapan Kakanwil bahwa namanya pelayanan satu pintu adalah dimana surat masuk maka ditempat itu pula surat akan keluar.

Terkait dengan anggaran, saat ini sedang proses revisi karena anggaran pembangunan PTSP di Kankemenag Kepulauan Seribu akan dimutasi menjadi anggaran Kankemenag Jakarta Pusat. “PTSP di Kepulauan Seribu dinilai belum mendesak,” jelasnya.

“Untuk saat ini, PTSP hanya melayani surat masuk yang sifatnya umum. Kedepannya, diharapkan unit teknis seperti Pendis, Bimas Islam, PHU dapat menempatkan SDM di PTSP dan memberikan pelayanan sesuai bidangnya,” tandasnya. /j15

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor