Berita

Produk Makanan dan Minuman Kantin MTsN 32 Jakarta Terbebas Dari Bahan Berbahaya

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

JAKARTA (Humas MTsN 32 Jaksel) -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI didampingi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Teguh Arminto mengadakan Uji Kesehatan Pangan di Kantin MTsN 32 Jakarta, Selasa (15/10).

Tim pelaksana BPOM, Anggita Mandratama menjelaskan, kedatangannya ini untuk melakukan uji sampling, “Kegiatan ini untuk menguji sampling berdasarkan standar kesehatan makanan dan akan dijelaskan hasilnya dihadapan peserta didik dan mitra usaha kantin sekolah,” ujarnya.

"Kita datang untuk melakukan uji dari beberapa sampel yang kami takutkan mengandung zat berbahaya dengan alat yang kami bawa. Apakah mengandung bahan formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow,” imbuhnya.

Kabid Sarpras yang hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan dukungannya agar makanan dan minuman yang dijual di kantin Madrasah di Provinsi DKI Jakarta terbebas dari zat berbahaya, “Saya berharap MTsN 32 Jakarta ini meraih penghargaan piagam bintang keamanan pangan sehat sekolah dari Gubernur DKI Jakarta,” ujar Kabid Sarpras.

Hasil dari uji kesehatan pangan di Kantin MTsN 32 Jakarta menyatakan bahwa produk-produk yang tersedia di kantin MTsN 32 Jakarta terbebas dari bahan berbahaya. Sebagai informasi, kunjungan ini sekaligus sebagai pemetaan dalam rangka program nasional bintang keamanan kantin sekolah, mengingat MTsN 32 merupakan salah satu nominasi dari 66 sekolah di Provinsi DKI Jakarta.//yyt/ajj.

Terkait