Berita

Bimwin, Penyuluh Agama Islam Sampaikan Cara Mengelola Konflik Keluarga

Rabu, 12 Agustus 2026
Dibaca 13 kali
blog

Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- Konflik dalam rumah tangga umumnya terjadi disebabkan karena ketidakmampuan beradaptasi dengan perubahan dan perbedaan ekspektasi.

 

Salah satu sumber konflik rumah tangga tersebut disampaikan Edi Suaedi, Penyuluh Agama Islam Kec. Koja Jakarta Utara saat memberikan Bimbingan Perkawinan kepada 28 calon pengantin di Aula KUA Koja hari ini, Rabu, (23/7/2026).

 

"Komunikasi yang buruk dan penggunaan nada bicara yang salah, perbedaan karakter, kebiasaan dan pola asuh anak dan campur tangan pihak lain adalah sumber utama konflik dalam rumah tangga," kata Edi Suaedi dalam bimbingan.

 

Lanjut Edi, berdasarkan pedoman fsikologi keluarga, ada 4 pilar utama yang harus dipegang dalam menghadapi persoalan rumah tangga antara lain; mendengar secara aktif, fokus terhadap masalah, dan kesepakatan yang adil.

 

"Jika terjadi permasalahan di rumah, berikan kesempatan pasangan untuk berbicara tanpa memotong, hindari menyerang secara personel dan upayakan membuat kesepakatan yang adil antar kedua belah pihak," jelas Edi Suaedi kepada para catin.

 

Dia pun menyampaikan beberapa langkah praktis manajemen konflik yang dinilainya praktis mengatasi perselisihan dalam rumah tangga yaitu berusaha mengatasi emosi sejak awal, mengungkapkan dengan bahasa santun, saling memaafkan, dan langkah terakhirnya melibatkan pihak lain sebagai konselor pernikahan.

 

"Jika terjadi masalah, upayakan redam emosi terlebih dulu sebelum berdiskusi, sampaikan dengan bahasa santun untuk mengurangi sikap defensif pasangan, saling memaafkan untuk memperbaiki situasi dan jangan ragu meminta bantuan pihak lain," pungkasnya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor