Berita

Penguatan Keluarga Melalui Pedoman Bimbingan Perkawinan Yang Terintegrasi

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta [inmasJP] – Kepala KUA Menteng, H. Mas’ud memberikan pengarahan pada 30 pasang calon pengantin dalam acara Bimbingan Perkawinan (Binwin) pada Jum’at (07/12). Ia didampingi Penghulu H. Ardaman dan Mister Lubis menyampaikan materi mengenai Keluarga Sakinah Mawaddah Warohmah. 

Beberapa materi disampaikan dengan menggunakan simulasi yang melibatkan kedua pasangan. Hal ini membuat calon pengantin antusias mengikuti acara hingga selesai. “Ini upaya menyampaikan materi dengan cara yang menarik,” jelas H. Mas’ud. “Para calon pengantin diminta menuliskan karakter pasangan yang membantu terbentuknya keluarga sakinah mawaddah warohmah,” sambungnya. 

Saat ini pedoman yang tersedia adalah Buku Fondasi Keluarga Sakinah: Bacaan Mandiri Calon Pengantin terbitan Ditjen Bimas Islam Kemenag tahun 2017. Sehingga diperlukan pedoman umum Binwin yang terintegrasi dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.  

Seperti diketahui, perkawinan pada Usia Anak amat beresiko sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini, masif dan berkelanjutan. Banyak faktor yang akan ditimbulkan apabila terjadi perkawinan pada Usia Anak, seperti resiko kematian ibu dan bayi, stunting, KDRT, kemiskinan karena kualitas SDM rendah, dan perceraian. 

Pada Juni lalu, Kedeputian Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kemenko PMK telah menggelar rapat revitalisasi fungsi keluarga melalui optimalisasi Binwin. Rapat itu dihadiri perwakilan dari Kemenag, BKKBN, Kemensos, Kemendikbud, Kemenkes, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.  /j15

Terkait