Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis), Sutama, menerima kunjungan kerja dari Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Bodhy Atarva beserta jajaran, di Kantor Perwakilan Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu pada Selasa, (20/05/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Kabid Pakis, Bodhy Atarva, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan yang dilakukan, yakni sebagai bagian dari implementasi kebijakan terbaru terkait penyaluran tunjangan profesi guru.
“Kunjungan ini kami laksanakan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Dirjen Pendis Nomor 697 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Islam. Kami dari Bidang Pakis Kanwil Kemenag DKI Jakarta melakukan monitoring untuk memastikan bahwa proses penyaluran berjalan sesuai dengan ketentuan, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Bodhy.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan monitoring ini menjadi salah satu bentuk pengawasan aktif dari Kanwil untuk menjamin mutu dan akuntabilitas layanan kepada para guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
“Kami ingin memastikan bahwa guru-guru PAI, khususnya yang berada di wilayah Kepulauan Seribu, mendapatkan haknya secara adil dan sesuai aturan, serta agar tidak ada kendala administrasi dalam proses pencairannya. Monitoring ini juga sekaligus sebagai ajang evaluasi dan pembinaan kepada para guru,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin, menyambut baik kegiatan monitoring ini dan menyampaikan apresiasi atas perhatian Kanwil terhadap kondisi pendidikan Islam di wilayahnya.
“Kami menyambut baik kehadiran tim dari Kanwil. Ini merupakan langkah positif dalam memastikan penyaluran tunjangan profesi guru berjalan dengan tertib administrasi dan sesuai regulasi. Kami di tingkat kabupaten tentu akan terus mendukung upaya Kanwil dalam meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan guru pendidikan Islam,” ujar Nasruddin.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi para guru dalam pemenuhan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pencairan tunjangan profesi.
“Melalui Seksi Pendis, kami terus melakukan pendampingan agar seluruh guru PAI dapat memahami mekanisme yang berlaku, termasuk memastikan kelengkapan data dalam sistem. Dengan begitu, tidak ada hambatan yang berarti dalam proses verifikasi maupun pencairan,” tegasnya.
Kegiatan monitoring ini diakhiri dengan sesi dialog antara tim monitoring dan perwakilan guru PAI serta pengelola data tunjangan profesi di lingkungan Kemenag Kepulauan Seribu, guna mengidentifikasi kendala serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan terbaru.