Jakarta (Humas MAN 22 Jakarta) -- ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) adalah program evaluasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia untuk mengukur kompetensi dasar siswa di berbagai jenjang pendidikan. ANBK menggantikan Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya menjadi penilaian akhir bagi siswa.
Tiga komponen utama dalam ANBK:
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM): Mengukur kemampuan literasi membaca dan numerasi (matematika) yang dianggap esensial bagi siswa dalam jenjang pendidikan mereka.
2. Survei Karakter: Mengukur sikap, nilai-nilai, dan perilaku siswa yang dianggap penting dalam membentuk karakter mereka, seperti integritas, kerja sama, dan rasa tanggung jawab.
3. Survei Lingkungan Belajar: Mengukur berbagai aspek lingkungan belajar, termasuk iklim sekolah, fasilitas, dan interaksi antara siswa dan guru.
ANBK dilakukan secara digital menggunakan komputer dan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kompetensi dan kondisi pendidikan di Indonesia. Hasil dari ANBK digunakan untuk melakukan perbaikan dan pengembangan kebijakan pendidikan di tingkat nasional dan daerah.
Monitoring dan evaluasi (monev) ANBK dihadiri Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Jakarta Barat Muhammad Jandan Zaini Dahlan dan Ketimker Guru pada Kanwil Kemenag Provinsi Jakarta Triisnadian, untuk memastikan pelaksanaan ANBK berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan monev ini meninjau kesiapan teknis dan non-teknis pelaksanaan ANBK, termasuk infrastruktur komputer, jaringan internet, serta kesiapan siswa dan guru yang terlibat. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan data yang akurat mengenai kompetensi siswa.
Hasil dari monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ANBK di masa mendatang, serta untuk memajukan kualitas pendidikan di MAN 22 Jakarta secara keseluruhan.(ar)