Berita

Kankemenag Jakarta Barat Laksanakan Supervisi PNBP NR Triwulan IV Tahun 2025

Kamis, 8 Januari 2026
Dibaca 15 kali
blog

Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Barat) — Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan Supervisi Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah dan Rujuk (PNBP NR) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan supervisi diawali di KUA Kecamatan Cengkareng dan KUA Kecamatan Kembangan pada Rabu (7/1/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kota Jakarta Barat, Yonvitra Asril Datuk Lurah, yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat. Supervisi dipimpin oleh Ketua Tim sekaligus Kepala Seksi Bimas Islam, Saiful Anam.

 

Supervisi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KUA berjalan secara optimal, khususnya dalam pelayanan pencatatan pernikahan dan rujuk. Tim supervisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah layanan, di antaranya pendaftaran perkawinan, pencatatan perkawinan, penerbitan surat rekomendasi perkawinan, penerimaan dan perbaikan data perkawinan, penerbitan surat keterangan status belum menikah/janda/duda, serta pencatatan laporan nikah di luar negeri.

 

Saiful Anam menyampaikan bahwa hasil supervisi menunjukkan pelaksanaan layanan pada umumnya telah berjalan dengan baik. Hal tersebut terlihat dari ketertiban administrasi dan kerapihan arsip pencatatan. “Hasil supervisi ini telah dituangkan dalam berita acara supervisi dan diserahkan kepada Kepala KUA,” ujarnya.

 

Sementara itu, Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Yonvitra Asril Datuk Lurah dalam arahannya mengimbau seluruh ASN di lingkungan KUA untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Ia mengingatkan pentingnya mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur kewajiban, larangan, serta sanksi bagi PNS.

 

“ASN harus patuh terhadap aturan yang berlaku karena dalam menjalankan tugas kita terikat dengan ketentuan tersebut,” tegasnya.

 

Datuk juga berpesan agar seluruh ASN senantiasa menjaga marwah dan citra Kementerian Agama dengan menghindari perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi.

 

Selain itu, ia menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kota Jakarta Barat tengah berupaya meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk itu, ia mengajak seluruh ASN membangun komitmen kuat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi secara nyata.

 

“Kita berkomitmen memperkuat zona integritas. Untuk itu, seluruh persiapan harus kita mulai dari sekarang,” pungkasnya.

 

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor