Berita
Informasi

Kemenag Kepulauan Seribu Gelar Pembinaan, GTK MIN 17 Kepulauan Seribu Ikuti dari Tiga Kampus

blog

Kemenag Kepulauan Seribu Gelar Pembinaan Pegawai, GTK MIN 17 Kepulauan Seribu Ikut Berpartisipasi

Jakarta (Humas MIN 17 Kepulauan Seribu) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar kegiatan Pembinaan Pegawai Triwulan 1 Tahun 2025 pada Selasa, 14 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja dan pemahaman tugas pegawai di lingkungan Kemenag Kepulauan Seribu. Selasa, (14/1/2025). 

 


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah Negeri, serta pegawai ASN dan Non-ASN. Selain itu, Kepala MIN 17 Kepulauan Seribu, Bahtiaroni, bersama seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MIN 17 Kepulauan Seribu yang tersebar di tiga kampus, yakni Kampus A Pulau Tidung, Kampus B Pulau Panggang, dan Kampus C Pulau Kelapa, juga akan mengikuti kegiatan ini melalui Zoom meeting. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarunit kerja.

 

 

Pembinaan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Lokasi acara bertempat di Kantor Perwakilan Kemenag Kepulauan Seribu. Selain secara luring, acara juga dapat diikuti secara daring melalui Zoom meeting. 

 

 

Kepala Kemenag Kepulauan Seribu, Nasruddin, dalam pembinaan ini menyampaikan beberapa hal penting. Salah satunya adalah sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melarang pengangkatan pegawai Non-ASN atau sejenisnya untuk mengisi jabatan ASN. Hal ini menjadi perhatian penting untuk menyesuaikan tata kelola kepegawaian sesuai regulasi yang berlaku.

 

 

Nasruddin juga menjelaskan tentang Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024, yang mengatur nomenklatur dan kelas jabatan pelaksana di Kementerian Agama. PMA ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan menyesuaikan ruang lingkup tugas, jenis, serta tanggung jawab jabatan pelaksana di lingkungan Kemenag. Dengan regulasi ini, diharapkan para pegawai dapat bekerja secara optimal sesuai struktur yang telah ditentukan.

 

 

Dalam pembinaannya, Nasruddin juga menegaskan agar ASN, baik PNS maupun PPPK, selalu mematuhi aturan yang berlaku. Salah satu yang ditekankan adalah kedisiplinan dalam menggunakan aplikasi pusaka untuk mencatat absensi. Kedisiplinan ini dianggap sebagai salah satu indikator kinerja pegawai yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

 

 

Pembinaan ini dibuka oleh Kasubag Tata Usaha Kemenag Kepulauan Seribu, Abdul Hakim. Ia menambahkan terkait pengelolaan administrasi dan penguatan integritas pegawai, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan transparan.

 

 

Harapan ke depan Dengan pembinaan ini, Kemenag Kepulauan Seribu berharap mampu meningkatkan profesionalisme dan kinerja pegawai. "Kami optimistis acara ini akan memberikan dampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat di Kepulauan Seribu," tutup Nasruddin.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor