Berita

Kemenag Jakarta Utara Maksimalkan Pelunasan Biaya Haji Tahap Pertama

blog

Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) – Menindaklanjuti instruksi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta dalam rangka percepatan pelunasan biaya haji tahap pertama bagi calon jamaah haji tahun 1446 H/2025 M, Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, mengadakan pertemuan virtual dengan seluruh Kepala KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama pada Rabu (12/03/2025).

 

Keterlibatan Penyuluh Agama dalam pemantapan data calon jamaah haji sangat krusial, mengingat batas akhir pelunasan tahap pertama adalah 14 Maret 2025. Saat ini, dari total 1.068 kuota jamaah haji asal Jakarta Utara, masih terdapat 354 jamaah yang belum melunasi biaya haji. Mawardi mengimbau agar Kepala KUA Kecamatan bersinergi dengan para Penyuluh Agama guna menyampaikan informasi penting ini kepada masyarakat dan mendorong jamaah untuk segera melakukan pelunasan.

 

“Hari ini kita akan memetakan dan mendeteksi keberadaan 354 jamaah tersebut, mengetahui kondisi mereka, serta mendorong mereka agar segera melunasi biaya haji. Dengan begitu, kita dapat memastikan langkah selanjutnya yang harus diambil,” ujar Mawardi.

 

Upaya pemetaan informasi kepastian keberangkatan jamaah ini dilakukan melalui kerja sama antara Kankemenag, KUA, dan Penyuluh Agama. Jika ada jamaah yang memutuskan tidak berangkat karena alasan tertentu, Kankemenag akan segera menginformasikan kepada jamaah cadangan yang telah ditetapkan agar mereka bisa melunasi biaya haji, baik di tahap pertama maupun tahap kedua.

 

“Hal ini merupakan amanah Kakanwil agar kita bekerja maksimal dalam membantu kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Para Penyuluh diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi calon jamaah haji dan segera melaporkannya agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

 

Mawardi juga menyoroti preseden buruk yang terjadi tahun lalu, di mana sekitar 200 jamaah asal DKI Jakarta batal berangkat karena tidak terpenuhinya kuota penerbangan, sehingga mengakibatkan kerugian bagi negara dan penyelenggaraan ibadah haji.

 

“Lebih dari 200 jamaah kita akhirnya diambil oleh provinsi Banten. Kita tentu tidak ingin hal tersebut terulang lagi. Oleh karena itu, komunikasi dengan para jamaah haji harus terus dimaksimalkan,” tegasnya.

 

Senada dengan itu, Kasi PHU, Rizhy Firmansyah, berharap agar KUA turut berperan aktif dalam membantu PHU melakukan sosialisasi dan mendampingi calon jamaah di lapangan. Selain memastikan jamaah yang sudah terkonfirmasi berangkat untuk segera memeriksakan kesehatannya, KUA juga diminta mendata jumlah jamaah lansia serta jamaah cadangan yang berpotensi diberangkatkan.

 

“Diharapkan para Penyuluh Agama dapat terus menginformasikan kepada jamaah terkait porsi urut keberangkatan, baik bagi jamaah yang sudah pasti berangkat maupun yang masuk dalam daftar cadangan,” ujar Rizhy.

 

Dengan sinergi yang baik antara Kankemenag, KUA, dan Penyuluh Agama, diharapkan seluruh kuota jamaah haji asal Jakarta Utara dapat terpenuhi, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lebih optimal tanpa kendala.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor