Jakarta (Humas) --- Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong penguatan moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo pada saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama Tahun 2020.
“Moderasi Beragama adalah pilihan tepat dan selaras dengan jiwa Pancasila di tengah gelombang ekstremisme di berbagai belahan dunia,” ujar Deputi Bidang Kordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Aris Darmansyah, Kamis (16/06) di Aula Jayakarta.
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan pemerintah untuk membangun sikap moderat dalam beragama, yakni berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan/ekstrem yang mengesampingkan martabat kemanusiaan. Selanjutnya, berkembangnya klaim kebenaran subjektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama, “Serta berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI,” jelasnya.
Dengan masuknya Moderasi Beragama dalam RPJMN 2020 – 2024, Moderasi Beragama menjadi mandat dan amanat bagi seluruh elemen bangsa Indonesia baik pemerintahan maupun masyarakat untuk menjalankannya.
“Dalam mengimplementasikan Moderasi Beragama, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dan Pemerintah membutuhkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat luas agar Moderasi Beragama ini dapat diwujudnyatakan dan membawa manfaat yang besar bagi bangsa,” jelasnya.
Aris Darmansyah berharap, Kegiatan FGD (Focus Group Discussion) kali ini menghasilkan suatu rumusan yang menguatkan komitmen kebangsaan sesuai Konstitusi UUD 1945 dan Pancasila.
“Serta menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinannya serta bekerjasama dalam menghargai kesetaraan dan perbedaan yang ada di masyarakat,” harapnya saat membuka FGD Penguatan Moderasi Beragama Menjelang Pemili 2024 di DKI Jakarta.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Kanwil Kementerian Agama, Dia berharap hasil dari FGD ini akan menjadi formulasi dan meminimalisir terkait politisasi tahun 2024.
“Karena sejatinya Indonesia mempunyai berbagai agama dan perhelatan pemilu 2024 minim terkait politisasi agama,” harap Cecep Khairul Anwar.