Berita

Jaga Kualitas Pembinaan, Kemenag Kepulauan Seribu Kawal Manasik Haji Jemaah di Jakarta Utara

blog

Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) — Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan monitoring Bimbingan Manasik (Bimsik) Haji Tahun 1446 H/2025 M, terhadap jemaah haji dari Kepulauan Seribu, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, (18/04/2025).


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan menyeluruh kepada para calon jemaah haji agar memiliki pemahaman dan kesiapan yang memadai dalam menunaikan rukun Islam kelima, sesuai dengan tuntunan syariat Islam.


Kehadiran Tim PHU Kemenag Kepulauan Seribu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pelayanan dan tanggung jawab terhadap jemaah. Hal ini mengingat calon jemaah haji asal Kabupaten Kepulauan Seribu hingga saat ini masih tergabung dengan jemaah dari Kota Jakarta Utara. Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi antar wilayah menjadi sangat penting agar seluruh jemaah, tanpa terkecuali, memperoleh pembinaan yang berkualitas dan merata.


Kepala Seksi PHU Kemenag Kepulauan Seribu, Agus Husein, menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam kegiatan manasik ini menjadi wujud nyata perhatian kepada jemaah dari Kepulauan Seribu yang pada tahun ini berjumlah 14 orang.


“Meski secara administratif jemaah kami masih bergabung dengan Kota Jakarta Utara, kami tetap hadir dan terlibat langsung dalam pelaksanaan manasik. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa jemaah asal Kepulauan Seribu mendapat pembinaan secara maksimal,” ujar Agus.


Ia juga menekankan bahwa bimsik merupakan momentum penting untuk memperkuat pemahaman para jemaah mengenai rukun, wajib, dan sunnah haji, termasuk aspek teknis pelaksanaan ibadah, seperti penggunaan aplikasi Haji Pintar, persiapan fisik, hingga etika dan budaya selama berada di Arab Saudi.


“Kami tidak hanya membekali jemaah dengan ilmu ibadah, tapi juga kesiapan mental dan fisik. Mereka perlu memahami budaya di tanah suci, bagaimana berinteraksi dengan jemaah dari berbagai negara, serta mematuhi aturan dan protokol yang berlaku selama berhaji,” imbuhnya.


Lebih lanjut, Agus Husein menegaskan bahwa pelaksanaan bimsik ini merupakan bagian dari pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


“Undang-undang telah mengatur bahwa jemaah haji berhak mendapatkan pembinaan yang layak. Dan inilah yang terus kami upayakan, agar jemaah memiliki kesiapan menyeluruh, tidak hanya spiritual tapi juga mental dan fisik,” jelas Agus.


Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan kepada para jemaah agar senantiasa menjaga kesehatan, mengingat ibadah haji adalah ibadah fisik yang menuntut stamina prima.


“Usahakan rutin jalan kaki mulai sekarang, perbanyak konsumsi makanan bergizi, minum air putih yang cukup, dan tetap menjaga kondisi tubuh. Ikuti arahan dari para petugas dan pembimbing haji selama di tanah suci, dan jangan lupa untuk saling tolong-menolong, terutama kepada jemaah yang lansia atau berkebutuhan khusus,” pesannya.


Di akhir sambutannya, Agus Husein menyampaikan harapan agar seluruh calon jemaah, khususnya dari Kabupaten Kepulauan Seribu, dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan menjadi haji yang mabrur.


“Semoga seluruh jemaah diberikan kelancaran, kesehatan, dan kekuatan dalam menjalankan ibadah. Mari niatkan sepenuhnya karena Allah, semoga kembali ke tanah air sebagai haji dan hajjah yang mabrur dan mabruroh,” tutupnya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor