Berita

Itjen Kemenag Ingatkan Penghulu DKI Jangan Terima Gratifikasi

Rabu, 11 April 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI mengingatkan penghulu di DKI Jakarta untuk tidak menerima gratifikasi. Hal ini disampaikan oleh inspektur investigasi Rojikin  di hadapan lebih dari 100 penghulu dan 44 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se- DKI Jakarta.

“Kalau melakukan gratifikasi, akan kena pasal pidana dua-duanya (pemberi dan penerima),” ujar Rojikin saat menjadi narasumber pada kegiatan pengajian bulanan bagi penghulu dan kepala KUA se-DKI Jakarta, Selasa (11/04).

Pada kesempatan tersebut, Rojikin juga menerangkan bahwa menurut Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 24 tahun 2015 tentang pengendalian gratifikasi, telah diatur tiga jenis gratifikasi yaitu gratifikasi dalam bentuk suap, gratifikasi dalam bentuk kedinasan, dan gratifikasi yang boleh diterima.

“Bapak-bapak hanya boleh menerima gratifikasi kategori ketiga. Bentuk gratifikasi yang boleh diterima adalah gaji, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional, jasa profesi,dan transport,” terang Rojikin.

Inspektur investigasi pun menerangkan, bilamana para penghulu atau aparatur sipil negara lainnya memperoleh gratifikasi saat melaksanakan tugas kedinasannya, maka yang bersangkutan dapat melaporkan gratifikasi tersebut ke Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) atau Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

“UPG di Kemenag itu adalah inspektorat jenderal. Nanti di sana akan di verifikasi dan validasi, apakah uang yang Bapak terima adalah milik negara atau bukan. Kalau dikategorikan uang negara,maka nanti diperintahkan menyetor uang hasil gratifikasi tersebut ke rekening negara,” jelas Rojikin.

Pengetahuan tentang gratifikasi bagi para penghulu di DKI Jakarta, memang menjadi perhatian Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Saiful Mujab.

“Ini tujuannya untuk penambahan ilmu kita semua, terkait pelayanan kepada masyarakat.Agar kita dalam memberikan pelayanan sesuai dengan regulasi, baik dan nyaman,” kata Saiful Mujab.

Pada pengajian rutin yang dilakukan tiap bulan ini, menurut Mujab memang sengaja menghadirkan narasumber yang berkompeten untuk memberikan pengetahuan dalam rangka peningkatan kapasitas pelayanan penghulu dan KUA. “Bulan lalu kita hadirkan juga sudah kita hadirkan tim saber pungli dari kepolisian,” ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut sekaligus menjadi narasumber tetap, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, KH. Zulfa Mustofa. /s79/ilm

  • Tags:  

Terkait