Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) sukses menggelar Bimbingan Manasik Haji Nasional Tahun 1446 H/2025 M, Sabtu, (19/04/2025) di UPT Asrama Haji Embarkasi Jakarta.
Kegiatan manasik yang diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) ini berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, dan mencatatkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai “Bimbingan Manasik Haji dengan Peserta Terbanyak Secara Serentak”.
Secara luring, kegiatan dipusatkan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, yang dihadiri oleh 1.500 peserta. Sementara secara daring, manasik ini diikuti oleh 141.139 peserta dari lebih dari 500 titik lokasi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Dirjen PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji Irfan Yusuf Hasyim, serta para Kepala Kanwil dan Kepala Kankemenag dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sangat istimewa karena bertepatan dengan Haji Akbar, yakni ketika wukuf di Arafah jatuh pada hari Jumat.
“Haji Akbar memiliki ganjaran pahala yang luar biasa, bahkan disebut sebanding dengan menunaikan haji sebanyak 70 kali. Insya Allah, doa-doa jamaah di hari itu akan diijabah,” ujar Nasaruddin.
Namun demikian, Menag mengingatkan agar para jamaah tidak hanya berdoa untuk kepentingan pribadi.
“Jangan egois, doakan juga seluruh umat Islam, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat. Rasulullah SAW pernah menegur seseorang yang hanya berdoa untuk dirinya dan keluarganya saja,” imbuhnya.
Menag juga mengimbau agar dalam berdoa, jamaah menghindari doa-doa yang berisi kutukan atau kehancuran bagi suatu kaum, seperti mendoakan kehancuran bagi bangsa tertentu.
“Rasulullah selama hidupnya tidak pernah mendoakan kebinasaan suatu kaum, tetapi selalu mendoakan agar mereka mendapat hidayah,” tegas Nasaruddin.
Layanan Haji yang Inklusif dan Responsif
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, menyampaikan harapannya agar jamaah asal Jakarta Utara dapat benar-benar memahami kebijakan dan prosedur haji yang baru, khususnya dalam pelayanan ramah lansia, disabilitas, serta jamaah dengan kondisi kesehatan terbatas.
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap istilah “murur” dan “tanazul”, dua kebijakan khusus yang diberlakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini:
Murur: Prosedur bagi jamaah dengan kondisi tertentu (uzur) untuk melintasi Muzdalifah tanpa berhenti (mabit).
Tanazul: Kebijakan yang memperbolehkan jamaah untuk tidak bermalam di Mina bagi yang mengalami kesulitan atau keterbatasan tertentu.
“Kami berharap seluruh jamaah mendapat pelayanan terbaik di Tanah Suci, khususnya yang membutuhkan perhatian lebih karena usia lanjut, disabilitas, atau kondisi kesehatan tertentu. Arahan Bapak Menteri menjadi semangat bagi kami untuk memastikan pelayanan haji yang lebih inklusif dan responsif,” ujar Mawardi.
Dengan terlaksananya manasik nasional ini, diharapkan para jamaah haji tahun 1446 H lebih siap secara fisik, mental, dan spiritual dalam menunaikan rukun Islam kelima dengan lancar dan khusyuk