Jakarta (Humas Jakarta Barat) – Kepala KanKemenag Kota Jakarta Barat Sofi’i memberikan materi dalam kegiatan Pembinaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah. Hal ini guna membentuk generasi yang berkualitas di masa mendatang, maka bimbingan perkawinan seperti ini sangat diperlukan, termasuk bimbingan kesehatan sebagai informasi dan edukasi bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Selasa (16/07).
“Pernikahan atau perkawinan bukan saja tentang menghalalkan suatu hubungan dan memiliki keturunan, namun ada aspek kesehatan yang harus menjadi perhatian serius bagi calon pengantin,” ujar Sofi’i dihadapan 30 pasang calon pengantin.
Dalam kesempatan ini, Arinda perwakilan dari Puskesmas Kec. Kembangan juga menyampaikan bahwa, pasangan calon pengantin sangat penting untuk mengetahui kesehatan reproduksinya sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan kesehatan dalam rangka pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Negara Indonesia memiliki syarat dan prosedur dalam hal perkawinan. Sebelum menikah, pasangan calon pengantin harus mengurus surat - surat kelengkapan administrasinya, lalu mendaftar ke KUA, “Jadi pernikahan yang legal itu harus memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditentukan. Buku nikah itu sebagai bukti bahwa pernikahan anda legal dan tercatat di KUA,” Lanjutnya
Usai memberikan materinya, Kepala Kankemenag Sofi’i memberikan Sertifikat kepada salah satu calon pengantin didampingi Kasi Bimas Islam Moh. Jandan Zaeni Dahlan, Kepala KUA Kec. Kembangan Sunardi, serta Arinda narasumber dari Puskesmas Kec. Kembangan. /Joel