Jakarta (Inmas Jakut) --- Sebanyak 40 Guru MI dan RA di lingkungan Kementerian Agama Kota Jakarta Utara mengikuti Diklat Teknis Substantif Penilaian Kinerja Guru (PKG) Dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Kegiatan yang diprakarsai oleh Balai Diklat Keagamaan Jakarta ini dilaksanakan selama 6 hari sejak tanggal: 22-27 April 2019 di Aula Muzdalifah Kankemenag Kota Jakarta Utara. Selasa, (22/04).
Kegiatan ini, seperti disebut Asip dari perwakilan panitia Diklat Keagamaan Jakarta, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mental Guru untuk mendapatkan pelaksanaan tugas sesuai dengan standar kompetensi sebagai seorang Guru yang professional. Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah terdidik dan terlatihnya 40 Guru MI dalam kaitannya dengan penilaian kinerja Guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara, A. Rasyid H. Usman dalam arahannya berharap Diklat selama 6 hari dengan bobot 60 jam pelajaran ini dapat memotivasi peserta untuk mengembangkan kemampuan dalam proses belajar dan mengajar.
“Melalui Diklat ini peserta akan dilatih agar mampu mengembangkan keahlian dan keterampilan dalam mengajar dan termotivasi untuk memahami lebih jauh proses mengajar. Sebab, tanpa memahami proses dengan baik, akan sulit rasanya mencapai hasil yang maksimal,”ungkap dia
Rasyid menambahkan, dengan memperhatikan setiap detil dari proses KBM, semua Guru akan mampu mengevalusi hasil yang telah diupayakan. “ Tugas Guru tidak hanya datang mengajar, tapi juga mampu mengikuti proses pemberian materi pelajaran agar siswa dengan mudah menerimanya,” tandas dia.
Diklat Teknis Substantif Penilaian Kinerja Guru (PKG) Dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru MI dan RA ini selain menghadirkan Widya Iswara BDK Jakarta sebagai narasumber, juga akan mendatangkan beberapa Pejabat Struktural Kementerian Agama serta beberapa tenaga ahli dari praktisi pendidikan.Untuk itu Kepala Kantor Kemenag berharap kepada seluruh peserta agar mampu mengikuti kegiatan ini dan mampu mengamalkannya di satuan kerjanya masing-masing./Z/A