Artikel

REVITALISASI MUATAN PESANTREN DALAM SISTEM PENDIDIKAN MADRASAH

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

REVITALISASI MUATAN PESANTREN DALAM SISTEM PENDIDIKAN MADRASAH

(Menjawab Tantangan Era Disruptif Pada Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2019)

Oleh; Aris Adi Leksono*

Bangsa Indonesia memiliki sejarah sukses dalam membanguan sistem pendidikan. Sistem tersebut memiliki hubungan geneoligis dengan pendidikan madrasah, yaitu sistem pendidikan surau atau pesantren. Salah satu ukuran kesuksesan itu adalah lahirnya semangat perlawanan terhadap penjajahan kolonial, kemampuan menyatukan berbedaan dengan semangat kebangsaan, kemampuan mewujudkan kesejahteraan dengan semangat ekonomi kerakyatan, dan kemampuan berkorban atas nama kemanusian.

Pada momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini, sepertinya perlu mengingat kembali sejarah sukses penyelenggaraan sistem pendidikan Indonesia, khususnya di Madrasah. Selanjutnya Bukan sekedar mengingat, tapi juga mentela’ah secara kritis dan membandingkan dengan sistem pendidikan madrasah pada saat ini. Selanjutnya dengan prinsip “menjaga nilai lama yang baik dan mengambil nilai baru yang lebih baik”, hasil terla’ah kritis atas muatan pendidikan pesantren dan sistem pendidikan madrasah komtemporer dapat diimplementasikan dalam pengembangan sistem pendidikan madrasah ke depan, misalnya dengan model madrasah berbasis pesantren atau lainnya.

Arus liberasasi karena derasnya informasi tanpa batas, telah mempengaruhi pola fikir dan pola laku bangsa Indonesia. Tidak terlepas sistem pendidikan madrasah, sehingga berpengaruh pada pergeseran jati diri madrasah itu sendiri. Madrasah menjadi ikut terombang ambing arus perubahan, seakan berjalan tanpa arah. Pesantren yang menjadi salah satu cikal bakal berdirinya madrasah, seharusnya nilai luhurnya menajadi mautan utama dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah, kini nilai itu mulai bergeser dan terus bergeser karana arus globalisasi tanpa kendali.

Sejarah Pendidikan Madrasah

Semua literasi sejarah tentang perkembangan sistem pendidikan nasional, terutama yang berhubungan dengan madrasah menyimpulkan bahwa kebanyakan madrasah di Indonesia merupakan hasil pengembangan dari sistem pendidikan pesantren. Sebagimana keterangan Maksum (1999) madrasah di Indonesia masih bisa dianggap sebagai perkembangan lanjut atau pembaharuan dari lembaga pendidikan pesantren dan surau. Menarik untuk dicatat bahwa diukur dari ketentuan-ketentuan fisik pada abad 11-12 M struktur pesantren di Indonesia agaknya menyerupai madrasah di Baghdad abad 11-12 M. dalam madrasah abad pertengahan, syekh atau professor ditempatkan sebagai pemegang otoritas, sedangkan fungsi sama dipegang oleh figur Kyai, yang tidak hanya berfungsi sebagai guru tetapi juga sebagai pemimpin.

Pendapat tersebut diperkuat Abdul Rahman Saleh (2000) menyebutkan bahwa dalam catatan sejarah madrasah lahir dari lingkungan pondok pesantren, atau dengan kata lain madrasah adalah perluasan dan pengembangan pendidikan dari pondok pesantren yang mempunyai misi untuk mencerdaskan anak bangsa yang pada saat itu belum ada keinginan untuk tinggal atau menginap di pondok dalam proses belajarnya. Setidaknya hal ini dapat dilihat dari para pendiri awal lembaga pendidikan Madrasah yang sebagian besar didirikan oleh para Ulama yang menjadi pengasuh dan sekaligus pendiri Pondok Pesantren pada lembaganya masing-masing. Diawali oleh Syekh Amrullah Ahmad (1907) di Padang mendirikan Madrasah, KH. Ahmad Dahlan (1912) di Yogyakarta, KH Wahab Hasbullah bersama KH Mansyur (1914) dan KH. Hasym asy’ari yang pada tahun 1919 mendirikan Madrasah Salafiyah di Tebuireng Jombang.

Pada literatur lain juga menyebutkan bahawa terdapat tiga tipologi pesantren, Menurut Hasbullah, pesantren merupakan “bapak” dari pendidikan Islam di Indonesia. Pesantren dilahirkan atas kesadaran kewajiban dakwah Islamiyah, yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran islam, sekaligus mencetak kader-kader ulama’ atau da’i. Dalam melaksanakan misi tersebut, pesantren menerapkan beberapa metode pembelajaran tersendiri yang menjadikan pesantren memiliki tipologi yang berbeda-beda sesuai dengan kekhasannya. Dalam memahami tipologi pesantren, dapat digunakan panduan dari Departeman Agama (sekarang Kementerian Agama) tentang pembagian tipologi pesantren di Indonesia sebagai pijakan yang bisa dianggap baku. Dari berbagai tingkat konsistensi dengan sistem lama dan berpengaruh pada dan keterpengaruhan dengan sistem modern, secara garis besar pondok pesantren dapat dikategorikan ke dalam tiga bentuk, yaitu: a) Pondok Pesantren Salafiyah, b) Pondok Pesantren Khalafiyah, dan c) Pondok Pesantren Campuran/Kombinasi.

Khalaf artinya “kemudian” atau “belakang”, sedangkan ‘ashri artinya “sekarang” atau “modern”. Pondok pesantren khalafiyah adalah pondok pesantren dengan pendekatan modern, memalui satuan pendidikan formal baik madrasah (MI, MTs, MA atau MAK), maupun sekolah (SD, SMP, SMU dan SMK), atau nama lainnya, tetapi dengan pendekatan klasikal. Pembelajaran pada pondok pesantren khalafiyah dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan, dengan satuan program didasarkan pada satuan waktu, seperti catur wulan, semester, tahun/kelas, dan seterusnya.

Bacaan sejarah madarasah tersebut semakin membuktikan bahwa madrasah lahir dari pergulatan sistem pendidikan pesantren. Pada kondisi yang demikian, muatan pendidikan pesantren harus menjadi jati diri pendidikan madrasah.

 

Muatan Nilai Pesantren

Dalam sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia, peran pendidikan “pesantren” yang merupakan nenek moyang dari sistem pendidikan di Indonesia memiliki andil yang sangat besar. Setelah datangnya kolonialisme di Indonesia terutama dari Belanda, diperkenalkanlah pendidikan “sekolah” yang bercorak sekularistik, yaitu meminimalisasi muatan materi pendidikan agama di lembaga pendidikan. Akhirnya timbullah gagasan untuk memadukan pendidikan tradisional Islam “pesantren”.

Dalam membentuk karakter atau akhlak mulia, kita memiliki modal yang sangat besar. Indonesia sudah sejak lama memiliki model pendidikan yang sukses membentuk karakter anak bangsa dengan penekanan yang lebih pada pendidikan agama yang terlembagakan dalam sistem pendidikan “pesantren”. Menurut Nurcholis Madjid, pesantren atau pondok adalah lembaga yang bisa dikatakan merupakan wujud proses wajar perkembangan sistem pendidikan nasional. Dari segi historis, pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman, tetapi juga mengandung makna keaslian Indonesia (indigenous). Sebab, lembaga yang serupa pesantren ini sebenarnya sudah ada sejak pada masa Hindu-Buddha. Sehingga Islam tinggal meneruskan dan mengislamkan lembaga pendidikan yang sudah ada.

Jadi boleh dikatakan, bahwa pesantren-lah yang menjadi soko guru pendidikan di Indonesia. Dimana seharusnya, nilai-nilai pesantren harus menjadi rujukan utama dalam mewujudkan pendidikan karakter atau akhlak mulia di Indonesia ini. Karakter pendidikan pesantren berasal dari nilai-nilai yang tertanam dalam lingkungan pesantren itu sendiri. Nilai-nilai yang menjadi ruh pesantren menjadi penting untuk kembali dijadikan pusat perhatian dalam pengimplementasian pendidikan akhlak atau karakter di Indonesia.

Menurut Abdurrrahman Wahid, Sistem nilai yang berkembang di pesantren memiliki perwatakan tersendiri, kesemuanya ada tiga nilai yang tumbuh di pesantren. Nilai pertama, adalah cara memandang kehidupan secara keseluruhan sebagai ibadah. Semenjak pertama kali memasuki kehidupan pesantren, seorang santri sudah diperkenalkan pada sebuah dunia tersendiri, dimana peribadatan menempati kedudukan tertinggi. Nilai kedua adalah kecintaan yang mendalam pada ilmu-ilmu agama. Kecintaan itu dimanifestasikan dalam berbagai bentuk, seperti penghormatan seorang santri yang sangat dalam kepada ahli ilmu-ilmu agama, kesediaan berkorban dan bekerja keras untuk menguasai ilmu-ilmu tersebut, dan kerelaan bekerja untuk nantinya mendirikan pesantrennya sendiri sebagai tempat menyebarkan ilmu-ilmu itu.

Pada nilai ketiga, adalah adanya keikhlasan atau ketulusan bekerja untuk tujuan-tujuan bersama. Menjalankan semua yang diperintahkan kiai dengan tidak ada rasa berat sedikitpun, bahkan dengan penuh kerelaan adalah bukti nyata yang paling mudah untuk dikemukakan bagi nilai utama ini.

Nilai-nilai luhur pesantren telah teruji mampu melahirkan generasi bangsa yang memiliki jati diri cinta peribadatan, mencintai ilmu-ilmu agama dan memiliki rasa keikhlasan yang mendalam untuk bekerja demi tujuan-tujuan bersama. Wujudnya adalah lahirnya generasi bangsa yang tidak hanya cerdas intlektual dan spiritual, tetapi juga berjiwa humanis, dengan selalu mencintai bangsa dan negaranya, serta sesamanya.

 

Madrasah Menjawab Era Disruption

Dewasa ini zaman sudah semakin berkembang, zaman dimana daya saing serta tantangan menjadi lebih lebih tinggi dari sebelumnya. Era ini disebut juga dengan era disrupsi. Apa itu era disrupsi? Menurut KBBI disrupsi adalah hal yang tercabut dari akarnya. Apabila diartikan dalam bahasa sehari-hari maka dapat berarti perubahan yang mendasar atau fundamental. Era disrupsi ini merupakan fenomena ketika masyarakat menggeser aktivitas-aktivitas yang awalnya dilakukan di dunia nyata, ke dunia maya. Fenomena ini berkembang pada perubahan pola dunia bisnis. Kemunculan transportasi gadget atau daring adalah salah satu dampaknya yang paling populer di Indonesia.

Neil Postman (2005) dalam bukunya “The End of Education” telah lama mengingatkan bahwa matinya pendidikan karena pengelolaan pendidikan kehilangan arah, yang terlihat hanya orang sibuk mengurus pendidikan yang tidak terarah itu. Belakang bias dibuktikan, banyak lulusan pendidikan vokasi menganggur, banyak generasi bangsa yang melupakan nilai luhur kebangsaan, lunturnya nasionalisme, lunturnya karakter gotong royong, lunturnya sikap toleransi, timbulnya generasi Z dan Y yang ingin semua serba instan tanpa kerja keras, dan banyak lagi pergeseran nilai lainnya.

Untuk mampu bertahan hidup di era disruptif ini, setiap warga madrasah, baik sebagai individu dan institusi harus merubah paradigma berpikir dan cara berkehidupan. Asumsi Charles Darwin, yang menyatakan bahwa keberlangsungan hidup manusia sangat ditentukan dari kemampuannya beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi sebagai dampaik dari proses pembelajaran yang dialaminya. Asumsi tersebut barangkali masih dapat digunakan di era disruptif ini.

Rhenald Kasali (2017) dalam bukunya “Disruption” mengingatkan, “tidak ada yang tidak bisa diubah sebelum dihadapi, motivasi (harapan dan keinginan) saja tidak cukup”. Di bagian lain, kembali ia mengingatkan, “setiap orang harus tahu posisi dirinya dan tahu harus kemana ia melangkah (where we are, and where we are going to).

Untuk menjawab tantangan era tersebut, madrasah perlu merespon dengan arif dan bijaksana. Perlu inovasi dan kreatifitas tetapi juga tetap menjaga nilai khas madrasah yang bermuatan pesantren agar tetap ada dan terus ada dalam aktifitas penyelenggaraan pendidikan madrasah. Nilai tafaqquh fiddin harus menjadi jati diri lulusan madrasah, dengan bekal kompetensi terapan tertentu.

Madrasah di era disrupsi harus mampu mempertahankan muatan pesantren dengan ciri khas pendidikan karekater dan jati diri luhur berlandaskan nilai-nilai agama dan cinta tanah air. Sebagaimana pendidikan pesantren mampu menghasilkan generasi bangsa yang mampu berkiprah pada tingkat regional, nasional, maupun Internasional. Untuk menjawab era disrupsi atau revolusi industri 4.0 sebagaiman pendidikan pesantren sudah membuktikannya, Jeffrey H. Dyer, Hal B. Gregersen, and Clyton M. Christensen (2013) dalam bukunya “The Innovator’s DNA”, mengemukakan 5 (lima) “Discovery Skill of True Innovator”, yakni; associating; questioning, observing, experimenting, and networking.

Associating adalah kemampuan berpikir asosiasi. Sederhananya, kemampuan menghubungkan bidang ilmu, masalah atau ide, dimana orang lain memandangnya tidak berhubungan. Dalam menyelesaikan setiap masalah selalu ditinjau dari berbagai presfektif atau multi disipliner. Guestioning adalah kemampuan bertanya yang sangat penting, namun terabaikan selama ini. Kemampuan mengamati (observing skill). Seorang innovator carefully, intentionally, and consistenly look out for small behavioral details. Selanjutnya, kemampuan melakukan percobaan (experimenting skill). Seorang innovator selalu mencoba pengalaman baru dan mengemudikan ide-ide baru tersebut. Bagi mereka, tidak ada kegagalan, semua ketidakberhasilan melakukan eksprimen merupakan sebuah kesuksesan yang tertunda. Thomas Alva Edison mengatakan, “I haven’t failed, I have found 10.000 ways that do not works.

Ketrampilan terakhir adalah kemampuan melakukan jejaringan (networking skill). Para inovator menghabiskan banyak waktu dan enerji untuk menemukan dan menguji ide-ide melalui berbagai jaringan individu dan social yang berbeda latar belakang dan prespektif, mencari secara aktif ide-ide baru dengan berbincang bersama orang yang memberi pandangan tentang sesuatu yang secara radikal berbeda.

Walhasil, pesantren dan madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam yang memiliki posisi penting di Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam dan penduduk muslim terbesar di dunia, lembaga pendidikan Islam tersebut memiliki peranan dalam meningkatkan kualitas kemanusiaan penduduk muslim di Indonesia. Pesantren dan madrasah haruslah berpegang teguh pada kaidah “al-muhafadhah ‘ala al-qadim ash-shalih wa al-ahdzu bi al-jadid alashlah”, yaitu menjaga tradisi keagamaan Islam dengan teguh melestarikan segudang khazanahnya dan memakai metode, manajerial, maupun pembelajaran modern yang baik. Semua itu, perlukan dalam mengemban amanat mewujudkan generasi emas bangsa mampu menjawab tantangan zaman dengan arif dan bijaksana, dengan tetap menjunjung tinggi nilai agama, bangsa, dan negara.

 

* Penulis adalah: Guru MTsN 34 Jakarta/Ketua MGMP Fikih MTs DKI Jakarta

Terkait