Jakarta (Humas MAN 6 Jakarta Timur) – MAN 6 Jakarta Timur menerima kunjungan tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dalam rangka verifikasi lapangan terhadap lahan kantin yang akan dimanfaatkan melalui mekanisme sewa Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel serta mendukung optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tim KPKNL Jakarta III disambut oleh Kepala MAN 6 Jakarta Timur, Retno Dewi Utami, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Sopyan Dali, dan Ketua Koperasi MANNAM Sejahtera Mandiri, Ahmad Fadhilah. Peninjauan dilakukan secara langsung untuk memverifikasi kondisi, luas, lokasi, dan rencana pemanfaatan lahan yang menjadi bagian dari aset negara di lingkungan madrasah.
Verifikasi lapangan tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penetapan nilai sewa dan perhitungan besaran PNBP yang wajib disetorkan kepada negara. Data yang diperoleh dari hasil survei akan menjadi dasar penilaian pemanfaatan BMN yang dikelola oleh Koperasi MANNAM Sejahtera Mandiri guna mendukung pelayanan kantin bagi warga madrasah.
Kepala MAN 6 Jakarta Timur, Retno Dewi Utami, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menunjukkan komitmen madrasah dalam mendukung pengelolaan aset negara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan adanya peninjauan ini, MAN 6 Jakarta Timur bersama Koperasi MANNAM Sejahtera Mandiri siap menyukseskan program Penerimaan Negara Bukan Pajak. Kami berkomitmen memastikan pemanfaatan lahan kantin dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Retno.
Menurutnya, pengelolaan BMN yang baik tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi madrasah, masyarakat, dan negara. Karena itu, setiap proses pemanfaatan aset harus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan akuntabel.
Ketua Koperasi MANNAM Sejahtera Mandiri, Ahmad Fadhilah, menjelaskan bahwa permohonan sewa lahan milik negara telah diajukan melalui MAN 6 Jakarta Timur kepada KPKNL Jakarta III. Survei lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data sekaligus menentukan nilai sewa dan besaran PNBP yang akan menjadi kewajiban koperasi.
“Koperasi MANNAM Sejahtera Mandiri telah mengajukan permohonan sewa lahan milik negara melalui MAN 6 Jakarta Timur. Survei ini menjadi bagian dari proses penilaian untuk menentukan besaran PNBP yang harus disetorkan kepada negara atas pemanfaatan lahan tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengajuan sewa merupakan bentuk kepatuhan administrasi sekaligus komitmen koperasi dalam mendukung tata kelola aset negara yang profesional. Pemanfaatan lahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kantin yang aman, tertata, dan memberikan kenyamanan bagi peserta didik, guru, tenaga kependidikan, serta seluruh warga madrasah.
Tim KPKNL Jakarta III menyambut baik langkah MAN 6 Jakarta Timur yang mengajukan pemanfaatan BMN melalui prosedur resmi. Menurut tim verifikator, aset negara perlu dikelola secara produktif dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, tertib administrasi, serta kontribusi terhadap penerimaan negara.
Kegiatan verifikasi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat gerakan tertib pengelolaan BMN. Melalui mekanisme sewa yang sesuai ketentuan, aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.
Kepala Urusan Tata Usaha MAN 6 Jakarta Timur, Sopyan Dali, menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen dan kepastian status pemanfaatan aset dalam setiap proses pengelolaan BMN. Administrasi yang tertata dengan baik akan memudahkan pengawasan, pencatatan, pelaporan, serta pertanggungjawaban aset negara di lingkungan madrasah.
Pemanfaatan kantin secara tertib diharapkan memberikan manfaat yang luas, baik bagi peserta didik maupun masyarakat sekitar. Selain mendukung tersedianya layanan kantin yang sehat dan nyaman, kegiatan tersebut juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi yang tetap berpedoman pada aturan pengelolaan aset negara.
Melalui kegiatan ini, MAN 6 Jakarta Timur kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang profesional, transparan, dan berintegritas. Semangat tersebut sejalan dengan visi Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia serta implementasi Kemenag Berdampak, yang menempatkan akuntabilitas, pelayanan, dan kemanfaatan sebagai bagian penting dalam setiap program dan pengelolaan sumber daya negara.