Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Barat) — Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat terus memperkuat ketahanan keluarga melalui kegiatan Bimbingan Keluarga Sakinah yang diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cengkareng, Rabu (23/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat, Saiful Amri, membuka sekaligus memberikan materi dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Bimbingan Keluarga Sakinah merupakan program strategis untuk membekali pasangan suami istri dengan pemahaman keagamaan yang kuat serta keterampilan membangun komunikasi yang sehat dalam kehidupan berumah tangga.
Menurut Saiful Amri, keluarga yang harmonis tidak hanya dibangun melalui ikatan pernikahan, tetapi juga melalui komitmen untuk saling memahami, menghormati, dan menyelesaikan berbagai persoalan secara bijaksana. Karena itu, kegiatan bimbingan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pasangan suami istri dalam menjaga ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan kehidupan.
“Selain memperkuat mental dan spiritual keagamaan, kegiatan ini juga memberikan bekal kepada pasangan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik serta mengelola konflik rumah tangga secara efektif dan penuh kebijaksanaan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Saiful menjelaskan beberapa pilar penting dalam membangun keluarga sakinah. Pilar pertama adalah kesadaran bahwa suami dan istri merupakan pasangan yang saling melengkapi dan mendukung satu sama lain dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
Ia juga menekankan pentingnya memahami makna mitsaqan ghalizhan, yaitu ikatan pernikahan yang kokoh dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pernikahan bukan sekadar ikatan biasa, melainkan perjanjian suci yang menuntut pasangan untuk saling menjaga, menghormati, dan mempertahankan rumah tangga dengan sebaik-baiknya.
“Pernikahan adalah ikatan yang sangat kuat. Oleh karena itu, suami dan istri harus saling menjaga, menghormati, serta berupaya mempertahankan keutuhan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, Saiful menggarisbawahi pentingnya menerapkan prinsip mu'asyarah bil ma'ruf dalam kehidupan keluarga. Prinsip tersebut mengajarkan pasangan suami istri untuk saling memperlakukan satu sama lain dengan cara yang baik, adil, terhormat, dan penuh kasih sayang sebagai fondasi utama terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Melalui kegiatan Bimbingan Keluarga Sakinah ini, Kementerian Agama berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas. Penguatan nilai-nilai keagamaan, komunikasi yang sehat, serta komitmen dalam menjaga keutuhan rumah tangga diharapkan dapat menjadi modal utama dalam mewujudkan keluarga yang bahagia, tangguh, dan berdaya guna bagi masyarakat serta bangsa.