Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kota Jakarta Utara, Mursidih, menghadiri tasyakuran Milad ke-54 Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang digelar di Masjid Jakarta Islamic Center, Rabu (24/6/2026).
Mengatasnamakan Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mursidih berharap di usianya yang semakin matang ini, DMI semakin mempertegas dirinya sebagai organisasi tingkat nasional yang bertujuan untuk mengoordinasikan, membina, dan memakmurkan masjid di seluruh Indonesia khususnya di Kota Jakarta Utara.
"Semoga di bawah naungan DMI, masjid-masjid bisa lebih berdampak bagi umat. Tak hanya mumpuni di bidang pendataan dan administrasi masjid saja tapi juga unggul dalam pengelolaan ekonomi keumatan," kata Mursidih.
Kasubbag mengabarkan, bahwa Kankemenag Kota Jakarta Utara saat ini sedang mendorong berdirinya Kampung Zakat berbasis masjid yang terpusat di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang ada di Jakarta Utara.
"Semoga kita bisa bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat serta merubah para penerima zakat (mustahik) menjadi masyarakat mandiri dan produktif," katanya berharap.
Hadir membersamai kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Adib. Dalam sambutan Ia mengatakan bahwa momentum milad ke-54 DMI ini harus menjadi titik balik penguatan kemaslahatan umat.
"Tugas utama pembinaan umat itu ada di masjid-masjid dan mushola. Maka dengan hadirnya DMI, khususnya DMI DKI Jakarta yang begitu progresif, hal itu betul-betul memberikan dampak manfaat yang besar bagi umat kita. Di mana di situ ada DMI, maka di situ ada Kementerian Agama," ujar Adib dalam sambutan.
Langkah nyata yang kini tengah diseriusi oleh Kemenag bersama DMI menurut Adib adalah program pemberdayaan umat melalui optimalisasi unit pengumpul zakat berbasis masjid. Keberhasilan program ini bukan sekadar wacana. Adib mencontohkan kesuksesan peluncuran Kampung Zakat di Kepulauan Seribu pada tahun lalu.
"Lembaga zakat berbasis masjid di sana mampu memberikan santunan bulanan sebesar Rp.1 juta bagi anak yatim serta santunan kematian sebesar Rp.5 juta bagi warga yang membutuhkan," pungkasnya.