Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Tim Hisab Rukyat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak berhasil menyaksikan hilal awal Zulhijah 1446 Hijriyah. Kegagalan observasi ini disebabkan oleh kondisi cuaca yang tidak mendukung serta data astronomis yang belum memenuhi kriteria standar Mabims (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Berdasarkan hasil perhitungan hisab yang dilakukan sebelum observasi, ketinggian hilal di lokasi pengamatan hanya mencapai 2,03 secara Hakiky. Angka ini masih berada di bawah kriteria Mabims terbaru yang mensyaratkan minimal 3 derajat untuk ketinggian hilal. "Kami dari tim Hisab Rukyat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, baru saja menyelesaikan pengamatan, observasi terhadap hilal awal Dzulhijah 1446 Hijriyah," ungkap Syarif saat diwawancarai media.
Menurutnya, selain faktor ketinggian, elongasi atau sudut pemisahan antara matahari dan bulan juga belum mencapai standar yang ditetapkan. Data menunjukkan elongasi baru mencapai 6,3 derajat, sementara kriteria Mabims yang baru menetapkan minimal 6,4 derajat. Meski selisihnya tipis, namun syarat astronomis belum terpenuhi sepenuhnya. "Kemudian elongasi juga belum mencapai kriteria yang ditentukan dalam kriteria Mabims yang baru, yaitu 6,4 derajat, walaupun sudah mendekati untuk saat ini 6,3 derajat," jelasnya.
Sambungnya, Tim Hisab rukyat menjelaskan bahwa kondisi cuaca di ufuk barat atau horizon tertutup awan tebal yang menghalangi pandangan ke arah kemunculan hilal. "Artinya dari data tersebut, untuk posisi titik lokasi pengamatan atau observasi hilal pada Kanwil kemenag Provinsi DKI Jakarta, kami menyatakan bahwa rukyat hilal awal Zulhijah tahun ini dinyatakan tidak berhasil tanpa melihat hilal," jelasnya.
Syarif juga mengungkapkan bahwa metode hisab dan rukyat bukanlah dua pendekatan yang bertentangan, melainkan saling melengkapi dalam penentuan awal bulan Hijriyah. "Sebenarnya tidak bersifat perbedaan, tapi justru bersifat saling melengkapi. Karena sebelum melakukan rukyat atau pengamatan atau observasi itu kita melakukan hisab terlebih dahulu," jelasnya.
Selanjutnya, hasil pengamatan tim DKI Jakarta ini akan segera dikirimkan ke Kementerian Agama pusat untuk dibahas dalam sidang isbat yang akan menentukan jatuhnya tanggal 1 Zulhijah 1446 H. "Seperti biasa hasil dari Rukyatul hilal ini kami kirimkan datanya ke sidang isbat di Kementerian Agama dan nanti sidang isbat akan memutuskan apakah tanggal 1 Juli itu jatuh esok hari atau lusa," pungkasnya.