Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang dilaksanakan di Aula Al Jazirah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, pada Kamis, (22/05/2025).
Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Aceng Zaini, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasrusdin, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, Aceng Zaini, yang menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi, menyambut baik inisiatif Kemenag dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting karena memberikan edukasi dan wawasan bagi generasi muda kita. Dengan adanya BRUN, kami berharap keluarga-keluarga baru di Kepulauan Seribu bisa terbentuk dengan lebih berkualitas,” ujar Aceng Zaini.
Wakil Bupati, Aceng menambahkan bahwa, kegiatan BRUN merupakan wadah persiapan nikah bagi remaja di Kepulauan Seribu, sehingga membantu remaja dalam mempersiapkan diri untuk melaksanakan pernikahan dan berumah tangga.
“Tentunya kegiatan ini sangat positif sekali untuk remaja di Kepulauan Seribu yang tengah mempersiapkan diri ke jenjang pernikahan,” kata Aceng.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam mendampingi generasi muda menuju kehidupan yang lebih mandiri dan bertanggung jawab.
“Pemerintah daerah siap bersinergi dengan Kemenag dan instansi terkait lainnya untuk terus menghadirkan program-program edukatif seperti ini demi masa depan yang lebih baik bagi para pemuda kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasrusdin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan BRUN ini merupakan salah satu program strategis dalam rangka mempersiapkan generasi muda menghadapi kehidupan pernikahan secara matang dan bertanggung jawab.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan mental, emosional, dan juga kesiapan finansial bagi para remaja usia nikah agar mereka dapat memasuki jenjang pernikahan dengan bekal yang cukup, tidak hanya secara fisik tapi juga secara psikologis dan spiritual,” ujar Nasrusdin.
Lebih lanjut, Nasrusdin menjelaskan bahwa dengan adanya bimbingan ini, para remaja akan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya komunikasi dalam rumah tangga, perencanaan keluarga, serta hak dan kewajiban masing-masing pasangan dalam kehidupan berumah tangga.
“Kami ingin para remaja memahami bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni atau status sosial, tapi sebuah komitmen jangka panjang yang membutuhkan kedewasaan berpikir, pengelolaan emosi, dan perencanaan ekonomi yang matang,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan remaja usia nikah di wilayah Kepulauan Seribu yang sangat antusias untuk mengikuti kegiatan tersebut.