Berita

Ujian Sertifikasi Tahfiz, 28 Peserta Raih Nilai Mumtaz

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Humas MIN 14) --- MIN 14 Al Azhar Asy-Syarif menggelar Ujian Sertifikasi Tahfiz Al-Qur'an Ke 8 Tahun Pelajaran 2021-2022. Sabtu (22/1). Kegiatan yang telah berjalan selama tiga tahun ini diikuti 48 peserta didik mulai kelas 1 sampai 6 secara offline dengan menjaga prokes yang ketat.

Durratul Mufidah, selaku Ketua Program Sertifikasi Tahfiz sekaligus penguji merasa bahagia dan bangga atas prestasi siswa Minasi dari kelas 1-6 ini. Menurutnya ujian sertifikasi yang pertama di semester genap ini dapat diikuti 48 peserta didik.

"Saya merasa bahagia dan bangga atas prestasi siswa Minasi dari kelas 1-6 ini ternyata semakin semangat,” ujarnya.

Beliau juga berpesan agar peserta didik yang telah mengikuti jangan merasa puas atas hasilnya tetapi harus meningkatkan prestasi yang telah diraih.

“Jangan merasa puas sampai disini, tetapi teruslah meningkatkan prestasi yang telah diraih. Jangan lupa, berbagilah ilmu dan trik dalam menghafal Al Qur’an kepada sesama teman supaya mereka bisa mengikuti jejak ananda, karena ilmu yang bermanfaat itu adalah ilmu yang diamalkan dan disampaikan kepada orang lain," pesannya.

Usai melakukan ujian, Aisya Ayatullah Minna salah satu peserta ujian sertifikasi 2 juz menyampaikan rasa senang dan bersyukur saat dinyatakan lulus oleh penguji.

"Saya senang dan bersyukur karena bisa ikut ujian sertifikasi 2 Juz sekaligus dan dinyatakan lulus," ungkap peserta didik kelas 6 yang akrab dipanggil Aisya.

Sekedar informasi, sebanyak 46 peserta didik dinyatakan lulus dengan rincian sebagai berikut; 9 peserta Juz 30, 8 peserta Juz 29, 3 peserta Juz 28, 5 peserta Juz 27, 1 peserta Juz 26, 7 peserta Juz 24, 6 peserta Juz 23, 2 peserta Juz 22, 2 peserta Juz 21, 2 peserta Juz 20, dan 1 peserta Juz 1.

Sementara dari segi perolehan skor nilai, sebanyak 28 peserta didik memperoleh nilai mumtaz, 12 peserta didik memperoleh nilai jayyid jiddan, 6 peserta memperoleh nilai jayyid, dan 2 peserta yang memperolah nilai dibawah KKM dan diberikan kesempatan untuk mengulang pada kegiatan ujian sertifikasi berikutnya.

Terkait