Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI menyelenggarakan Webinar Series Harmony Talks secara daring, Jumat (24/7/2026). Webinar mengangkat tema “Strategi Meningkatkan Indeks Kota Toleran dan IKUB melalui Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat.”
Kegiatan tersebut turut diikuti Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Jakarta Utara. Forum menjadi ruang berbagi perspektif dan penguatan strategi dalam membangun toleransi serta kerukunan umat beragama melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Kepala PKUB Kemenag RI, Adib Abdushomad, selaku keynote speaker, mengatakan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) merupakan salah satu parameter penting untuk melihat perkembangan hubungan antarumat beragama sekaligus mengukur keberhasilan pembangunan kerukunan di Indonesia.
“Untuk mengetahui dinamika hubungan antarumat beragama, maka perlu dipetakan kondisi kerukunan umat beragama,” ujar Adib.
Menurutnya, pemetaan kondisi kerukunan diperlukan agar pemerintah dan pemangku kepentingan memiliki dasar dalam merumuskan kebijakan serta program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. IKUB juga dapat menjadi salah satu instrumen untuk melihat perkembangan toleransi dan kehidupan harmonis di tengah keberagaman Indonesia.
Adib menegaskan, upaya merawat kerukunan umat beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional.
“Ini tercantum dalam Asta Cita ke-8 dari Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yaitu memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat adil dan makmur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adib menyampaikan bahwa catatan IKUB secara nasional menunjukkan tren positif sepanjang periode 2020 hingga 2025. Perkembangan tersebut, menurutnya, mencerminkan adanya upaya berkelanjutan dalam memperkuat kehidupan keagamaan yang harmonis di tengah masyarakat.
Ia menilai tren positif tersebut tidak terlepas dari komitmen dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan hingga masyarakat.
“Kebijakan inklusif, intensitas dialog antarumat beragama, serta program kolaborasi lintas iman terbukti menjadi pilar utama dalam merawat harmoni dari waktu ke waktu, sebagai modal sosial pembangunan nasional,” pungkas Adib.
Webinar Harmony Talks tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas aparatur Kementerian Agama dalam mengembangkan strategi kerukunan yang berbasis kolaborasi. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi penting untuk memastikan nilai toleransi tidak hanya menjadi kebijakan, tetapi juga tumbuh dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Keikutsertaan Tim Ortala dan KUB Kankemenag Kota Jakarta Utara menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat peran Kementerian Agama dalam merawat kerukunan, membangun toleransi, dan menghadirkan kehidupan keagamaan yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat.