Jakarta (Inmas) – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama RI Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M), Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab meminta para penyuluh berperan aktif dalam memberikan pemahaman bahaya Covid-19.
Hal ini disampikannya saat memimpin rapat terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan 5M, yaitu; Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas.
Di masa pandemi ini, KaKanwil meminta agar para penyuluh memiliki peran aktif dalam menyampaikan pemahaman terkait bahaya covid-19, “Covid-19 itu nyata. Saya salah satu yang pernah terkena virus ini. Virus ini sangat ganas menyerang pernafasan kita,” ujar KaKanwil didampingi Kabid Penais Zawa Zulkarnain dan Kasubbag Ummas Eprizal.
Lanjutnya, KaKanwil meminta agar para penyuluh bisa menjadi teladan dalam menegakan disiplin protocol kesehatan, “Berikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan cara mendisiplinkan protokol kesehatan 5M,” sambungnya.
Menurut KaKanwil, ini merupakan upaya bersama dalam menekan laju penyebaran Covid-19 dan juga merupakan bagian dari tugas kemanusiaan kita, “Saya berharap ikhtiar kita ini dapat berjalan secara optimal,” harapnya.