Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Keuangan telah menerbitkan Surat Penetapan Alih Status Penggunaan (ASP) Gedung di jalan M.H. Thamrin, dari semula penggunanya adalah Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Meski demikian, pegawai Kementerian Agama akan tetap bekerja di gedung yang juga menjadi pusat layanan umat berbagai agama.
Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar di Jakarta, Kamia (11/2/2026).
"Pegawai Kementerian Agama tetap bekerja di gedung jalan M.H. Thamrin, Jakarta. Gedung di jalan M.H. Thamrin adalah rumah layanan umat beragama. Di sana ada ASN pada Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Pusat Bimbingan Khonghucu," tegas Thobib Al Asyhar.
Menurutnya, Surat Penetapan ASP Gedung yang diterbitkan Kementerian Keuangan mengatur alih status penggunaan yang terkait penanggung jawab untuk pencatatan, pemeliharaan, dan pengamanan. Artinya, saat ini tugas pencatatan, pemeliharan, dan pengamanan gedung di jalan M.H. Thamrin menjadi tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah.
Selain Surat Penetapan ASP ini, kata Thobib, Kemenkeu sebelumnya juga telah menerbitkan surat terkait Pembagian Penggunaan Ruang Gedung di jalan M.H. Thamrin. Skema pembagian itu: 12 lantai digunakan Kementerian Agama untuk memenuhi kebutuhan 1.996 pegawai Kemenag, dan 7 lantai digunakan Kementerian Haji dan Umrah dalam penyiapan sekitar 400 pegawai. Khusus lantai 1 atau lobi, itu akan digunakan bersama oleh Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah.
"Jadi, Surat Penetapan ASP dari Kemenkeu ini tidak mempengaruhi surat penetapan yang diterbitkan Kemenkeu sebelumnya tentang pembagian penggunaan ruang yang ada di gedung jalan M.H. Thamrin," jelasnya.
Ditegaskan Thobib, Surat Penetapan ASP dari Kemenkeu hanya menetapkan pengguna gedung di jalan M.H. Thamrin ke depan adalah Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian Agama tetap menggunakan 12 lantai pada gedung tersebut.
"Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah akan menggunakan bersama gedung milik Pemerintah RI yang direpresentasikan oleh Kementerian Keuangan," lanjutnya.
Filosofi Gedung
Thobib Al Asyhar menambahkan, gedung Kementerian Agama di jalan M.H. Thamrin dibangun pada era Menteri Agama K.H. Saifuddin Zuhri. Gedung itu diresmikan dan mulai digunakan pada 1 Mei 1963.
Pada 2007, lanjut Thobib, gedung di jalan M.H. Thamrin dirobohkan untuk dibangun kembali. Saat itu, Kementerian Agama dipimpin oleh Muhammad Maftuh Basyuni (alm). Hasil audit struktur bangunan menunjukkan gedung itu sudah tidak layak untuk ditempati. “Selain itu, Kementerian Agama juga membutuhkan ruang kerja dan ruang pertemuan yang memadai seiring pemekaran unit organisasi di tingkat pusat,” sebutnya.
Pembangunan gedung di jalan M.H. Thamrin dimulai pada 12 September 2007. Desain bangunan gedung dirancang oleh tim arsitek Pandega Weharima dengan ciri khas arsitektur Islam dengan penerapan tropikal.
“Arsitektur gedung yang dibingkai bentuk belah ketupat melambangkan kerukunan dan persatuan umat beragama di Indonesia. Direktorat Jenderal Bimas Agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusat Bimbingan Khonghucu disatukan di Jalan M.H. Thamrin untuk memudahkan komunikasi antaragama dan pembinaan kerukunan antarumat beragama,” papar Thobib.
“Jadi Gedung di jalan M.H. Thamrin itu layaknya rumah layanan umat beragama, tidak hanya Islam,” tandasnya.