Berita

Survei Pembangunan Tempat Ibadah, Saiful Amri : Tekankan Jaga Keharmonisan dan Kerukunan Antar Umat Beragama

blog

Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Barat) -- Sebagai tindak lanjut atas pengajuan permohonan rekomendasi Izin Mendirikan Rumah Ibadah Kristen, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat Saiful Amri didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Penyelenggara Kristen melakukan survey di lokasi pembagunan tempat ibadah, sebagai salah satu syarat untuk memberikan rekomendasi permohonan izin mendirikan bangunan tempat ibadah.

 

"Ini merupakan tahapan yang harus ditempuh oleh Kementerian Agama untuk dapat tidaknya mengeluarkan rekomendasi pendirian rumah ibadah," ungkapnya di Cengkareng, Kamis (28/11/2024).

 

Selain memverifikasi data yang sudah diterima terkait status tanah, KTP pengguna, KTP pendukung, Saiful Amri ingin melihat secara langsung kondisi lingkungan disekitar pembangunan rumah ibadah.

 

"Jadi pendirian rumah ibadah ini sebagai bukti bahwa negara menjamin kebebasan beragama bagi setiap pemeluknya," ungkap Kepala Kantor Saiful Amri di Gereja Kristen Protestan Indonsesia (GKPI) Jemaat Khusus Maranatha Cengkareng.

 

"Namun demikian saya minta tetap menjaga kerukunan, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan, agar tidak ada masalah di kemudian hari,” sambungnya.

 

Selanjutnya Saiful Amri meminta umat beragama harus mempunyai wawasan kebangsaan. Ini diperlukan agar umat tetap hidup rukun dan menjaga keharmonisan untuk NKRI yang damai aman dan penuh toleran.

 

Sementara Pendeta Gereja Kristen Protestan Indonsesia (GKPI) Jemaat Khusus Maranatha Cengkareng Ratna Dewi Simanungkalit mengungkapkan GKPI sudah berumur 42 Tahun dengan luas 426 M dan hidup berdampingan antar umat beragama di sekitar lokasi gereja. /HumasJakbar

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor