Berita

Sosialisasi UU Nomor 8 tahun 2019, Kakanwil : Perintah Haji Itu Karena Allah

Kamis, 12 Maret 2020
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab mengungkapkan bahwa perintah haji itu karena Allah, dimana ibadah haji betul – betul meletakkan niat dengan benar.

Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan pada sosialisasi UU Nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat.

“Penekanannya ada di walillahi alannas karena Allah. Jadi melaksanakan haji diawali niat karena Allah,” ujarnya dihadapan 100 peserta. Rabu (11/03).

Menurutnya, Indonesia tahun 2020 mendapatkan porsi sebanyak 221 ribu. Ini merupakan porsi yang sangat besar dibandingkan negara lain.

“Oleh karena itu, kegiatan ini suatu hal yang mendorong untuk mengantarkan proses dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia,” jelasnya.

Kakanwil mengajak para peserta untuk berkonsentrasi bersama dalam memberikan pelayanan agar pelayanan haji tiap tahun terus meningkat.

“Terima kasih pada seluruh KBIH yang telah membantu pemerintah terkait pelaksanaan ibadah haji,” imbuhnya.

Beliau berpesan agar jajaran di Kementerian Agama Kota Jakarta Barat untuk menyiapkan administrasi serta membangun komitmen dalam mengawal jamaah haji Indonesia.

“ Agar para jamaah haji Indonesia terbaik dari sisi administrasi dan menuju haji yang mabrur,” jelasnya.

  • Tags:  

Terkait